Pontianak, Polda Kalbar -Mitramabes.com
Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak mengamankan seorang pria yang diduga melakukan aksi premanisme di Jalan Nurali Pontianak Kota, Jumat (9/5/25) pukul 18.30 WIB.
Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi, S. I. K., M. H., melalui Kasi Humas, AKP. Wagitri menjelaskan setelah mendapatkan laporan dari warga, Regu 2 Tim Enggang Sat Samapta Polresta Pontianak yang dipimpin Brigadir Rezky merespon cepat dan langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).
Wagitri mengatakan, pelaku berinisial FA berhasil diamankan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang merasa terancam oleh ulah pelaku.
“Awalnya pelaku ini membuat onar dengan berteriak-teriak dan membuat keributan di tempat makan Empek-Empek Nurali dalam keadaan mabuk dan menggangu kenyamanan konsumen yang ada disitu sambil membawa botol mineral berisi minuman keras, ” ungkap Wagitri.
“Sampai di TKP, pelaku sempat menantang petugas dengan berteriak-teriak agar dirinya ditangkap. Setelah berhasil diamankan, saat penggeledahan, ternyata petugas mendapatkan satu bungkus barang yang diduga narkotika jenis ganja di saku celana sebelah kanan, ” lanjut Wagitri.
Pelaku aksi premanisme beserta barang bukti kemudian diserahkan ke piket Sat Narkoba Polresta Pontianak untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
AKP. Wagitri menambahkan Polresta Pontianak akan terus meningkatkan patroli di sekitar kota untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dan selalu berkomitmen memberantas aksi-aksi premanisme yang menggangu aktifitas dan kenyamanan warga Pontianak.
“Kami juga mengapresiasi warga yang dengan sigap melaporkan aksi yang membuat resah masyarakat. Kami juga berharap, dengan kerja sama antara polisi dan masyarakat, Pontianak dapat menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif,” tutup AKP. Wagitri. (WB)
Sumber Humas Polresta Pontianak
(Editor Sy Mohsin Wakil Pemimpin Redaksi Se-Indonesia)