Mitra mabes.com. Bengkulu Utara.- Seorang oknum Kepala Desa yang diadukan warganya sendiri dalam perkara dugaan penganiayaan warga hingga alami keguguran, terlihat panik.
Paman korban kepada awak Media menjelaskan bahwasanya beliau sudah beberapa kali bertemu dengan Oknum Kepala Desa pasca penganiayaan.
“Pada awalnya yaitu sehari setelah kejadian, Saya mengajak orang tua korban untuk meminta maaf kepada Oknum Kades, akan tetapi tidak membuahkan hasil, dikarenakan Oknum Kepala Desa Meminta Uang Denda Adat sebanyak 25 juta rupiah dan Oknum Kades menuntut agar keponakan kami (korban) harus pindah keluar dari desa,” ungkap Paman Korban.
“Selain itu, oknum Kades juga menuntut agar keponakan kami mencabut pelaporan di Polres Bengkulu Utara,” ucap paman korban.
“Karena mendengar tuntutan oknum Kades itu terlalu mengada-ada, keponakan kami tidak mau menurutinya, karena keponakan kami itu membeli rumah di desa tersebut itu dari hasil penjualan tanah warisan orang tuanya, jadi sangat tidak mungkin untuk meninggalkan rumah tersebut begitu saja,” kata Paman Korban.
Fika, korban penganiayaan oknum Kades mengatakan, “kalau dulu pas di awal, kami yang bingung mau minta maaf kepada Kepala Desa, akan tetapi yang terjadi saat ini justru pihak Kepala Desa yang sudah berulang kali mendatangi saya untuk berdamai.”
“Dulu pada awalnya Pak Kades minta saya bayar denda Adat sebesar 25 Juta, dan saya diusir dari desa serta dibebankan harus mencabut laporan di polres,” ucap Fika.
“Sekarang justru pihak Kepala Desa yang bolak-balik menghubungi saya untuk segera berdamai, yang pada awalnya meminta denda sebesar 25 juta, terus turun jadi 20 Juta, terus turun lagi jadi 10 Juta dan kemudian turun lagi dengan meminta denda 5 juta, akan tetapi saya terlalu sakit karena Janin yang merupakan anugrah dari Allah itu keguguran akibat penganiayaan yang dilakukan Kepala Desa dan Keluarganya,” jelas Fika.
“Ketua Adat bolak-balik mendatangi saya dan menyarankan agar saya mau berdamai dengan mengatakan tidak perlu saya membayar Denda Adat, asalkan saya mau damai, dan mencabut laporan di polres, masalah selesai,” kata Fika.
Ketika ditanyakan apa yang selanjutnya akan dilakukan Korban Fika menyikapi Perkara ini, “Semuanya sudah saya serahkan kepada kuasa hukum Saya, kalau semisal Ayuk Julisti yang menyuruh saya untuk berdamai, saya ikut.”
“Kalau semisal Ayuk Julisti bilang lanjut, Saya juga ikut lanjut. yang pasti semua urusannya sudah saya serahkan kepada Kuasa Hukum,” pungkasnya. (***)