Seorang Nelayan Diduga Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Tanjung Beringin

Senin, 10 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang nelayan berinisial I alias Mail, (40) warga Dsn I, Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (08/02/2025).

Penangkapan Mail berdasarkan informasi warga masyarakat bahwa di Desa Nagur tempat lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Dan di hari itu juga Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan.

Tim tiba di depan sebuah rumah warga melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli atau mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu.

Mendapati hal tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bergerak cepat dan langsung melakukan penggrebekan dan di saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas persis dibawah kaki pelaku.

Dan setelah di periksa ternyata terdapat 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 2 (dua) Gram dan uang tunai sebesar Rp 90.000,-.
Lalu kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut baru dibelinya dari seorang laki-laki bernama PONJA.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan pengembangan ke rumah PONJA yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan.

Selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringin setelah itu dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH.MH, membenarkan hal ini yang mana bahwa penangkapan pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil
Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir
Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam
Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi
Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum
Sat Narkoba Polres Selayar Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Benteng Selatan
Duduk Santai, Dua Pengedar Sabu Diciduk Polisi di Perbaungan
Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Sat Narkoba Polres Sergai Tangkap Bandar Narkoba di Deli Serdang

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 19:18 WIB

Mental Maling di Lembaga Peradilan Marak, Julukan Yang Mulia Sebaiknya Jadi Juru Adil

Rabu, 6 Agustus 2025 - 13:38 WIB

Polres Selayar Release Pengungkapan Kasus Narkoba, 5 Bandar Ditangkap Dalam 3 Bulan Terakhir

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Reskrim Polres Selayar Ungkap Pelaku Pencurian di 5 TKP, Beraksi Tengah Malam

Senin, 4 Agustus 2025 - 09:52 WIB

Kedapatan Bawa Sabu, Pria Ini Diciduk Satnarkoba Polres Tebing Tinggi

Minggu, 3 Agustus 2025 - 11:29 WIB

Ratusan Massa dan LSM Akan Geruduk PN Labuha Relokasi Perkara ad unsur Pendzoliman Hukum

Berita Terbaru