Seorang Nelayan Diduga Transaksi Narkotika Ditangkap Polsek Tanjung Beringin

Senin, 10 Februari 2025 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SERGAI, Mitramabes.com-

Polsek Tanjung Beringin Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang nelayan berinisial I alias Mail, (40) warga Dsn I, Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin Kabupaten Serdang Bedagai, Sabtu (08/02/2025).

Penangkapan Mail berdasarkan informasi warga masyarakat bahwa di Desa Nagur tempat lokasi transaksi jual beli sabu-sabu. Dan di hari itu juga Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk segera berangkat ke lokasi yang telah diinformasikan.

Tim tiba di depan sebuah rumah warga melihat ada seorang laki-laki yang dicurigai hendak akan melakukan transaksi jual beli atau mengedarkan Narkotika jenis Shabu-shabu.

Mendapati hal tersebut Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin bergerak cepat dan langsung melakukan penggrebekan dan di saat dilakukan penangkapan pelaku sempat membuang barang bukti, namun berhasil ditemukan petugas persis dibawah kaki pelaku.

Dan setelah di periksa ternyata terdapat 2 (dua) klip plastik transparan diduga berisi Narkotika jenis Sabu seberat 2 (dua) Gram dan uang tunai sebesar Rp 90.000,-.
Lalu kemudian dilakukan interogasi dan pelaku mengaku bahwa barang tersebut baru dibelinya dari seorang laki-laki bernama PONJA.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Tanjung Beringin langsung melakukan pengembangan ke rumah PONJA yang berada di Desa Nagur juga namun tidak ditemukan.

Selanjutnya mengamankan tersangka beserta barang bukti ke Makopolsek Tanjung Beringin setelah itu dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya sesuai Hukum yang berlaku di NKRI.

Ps. Kasi Humas Polres Serdang Bedagai (Sergai) IPTU Zulfan Ahmadi, SH.MH, membenarkan hal ini yang mana bahwa penangkapan pelaku telah dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru