Seorang Laki-laki Diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah Usai Ancam Dan Lecehkan Anak Dibawah Umur

Rabu, 11 Desember 2024 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon – MBS

Diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, seorang laki-laki inisial RI (17) diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Tengah.

RI berhasil diamankan pada Selasa (10/12/2024) sekira pukul 14.00 Wib, di sebuah Warung di seputaran kota Takengon Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah Akbp Dody Indra Eka Putra,S.I.K,M.H, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi,S.E,M.Si, mengatakan, penangkapan terhadap RI Setelah orang tua korban resmi melaporkan pelaku ke Polres Aceh Tengah pada Senin (9/12/2024), sesuai LP/B/139/XII/2024/SPKT/POLRES ACEH TENGAH / POLDA ACEH,Tanggal 09 Desember 2024.

“Dalam laporan tersebut, orang tua korban menyebutkan pelaku telah melakukan pelecehan Seksual terhadap putrinya (16)” ujar Iptu Deno.

Kejadian tersebut diketahui, setelah orang tua korban melihat putrinya tampak murung tidak seperti biasanya, setelah ditanyai korban mengaku kepada orang tuanya, bahwa korban telah di lecehkan dengan cara diancam oleh Pelaku RI.

Mendengar pengakuan anaknya tersebut, orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan ke Polres Aceh Tengah”pungkas Iptu Deno dalam siaran persnya. Rabu 11 Desember 2024.

“Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah, guna untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Iptu Deno.

Aharuddin

Berita Terkait

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan
Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar
Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing
Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi
Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026
Rakor Bersama Mendagri Bahas Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Sumut
PMK Nomor 81 Tahun 2025 Terbit, Dana Desa Tahap II Terancam Batal Cair, Wakil Bupati Dairi Rakor Bersama APDESI
Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Dairi Salurkan Logistik Dasar Kepada Korban Bencana Alam Taput

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:39 WIB

Wakil Bupati Serahkan Alsintan Traktor Roda Dua Kepada 7 Poktan

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:31 WIB

Wakil Bupati Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Lautawar

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:25 WIB

Bupati Dairi Lakukan Penanaman 5000 Pohon di Desa Karing

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:19 WIB

Mesin Hemodialisa RSUD Sidikalang Segera Kembali Beroperasi

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Rapat Kerja Pemkab Dairi Tahun 2026

Berita Terbaru