AcehUtara-Mbs.com Selasa 3/6/2025 Perselisihan Tanah Lahan sawit antara warga desa Buket linteung dengan warga Desa Seureke kini kian memanas,semua itu di karenakan dari kedua belah pihak saling mempertahankan tanah lahan kebun sawit tersebut,warga desa buket linteung yang senantiasa sebagai pribumi penduduk asal putra daerah merasa marah karena hak dan tanah mereka di kuasai oleh warga desa Seureke
Saat Kordinator lapangan mengkonfirmasi dengan warga desa buket linteung mengenai hal tersebut warga memberikan keterangan yang sangat mengejutkan,tanah yang di dapat warga buket linteung dari harta warisan orang tua dan yg mereka garap sendiri tiba tiba di serahkan sertifikat tanah yang isinya berbanding terbalik dengan kenyataan,di dalam sertifikat letak tanah mereka berada di Seureke sedangkan yang sebenarnya letak tanah mereka berada di wilayah Desa buket linteung,jelas ini menimbulkan rasa marah dan kecewa bagi warga desa buket linteung
Warga buket Linteung merasa geram kepada dinas perkebunan karena tidak mengecek secara langsung ke lokasi itu tanah siapa, program replanting yang di rencanakan oleh dinas itu bekerja sama dengan warga Seureke tanpa konfirmasi ke warga buket Linteung, replanting atau peremajaan sawit inilah puncak kemarahan warga karena warga desa Seureke menebang habis tanaman di kebun milik warga desa buket Linteung yang berupa pohon durian,pinang, Langsat dan jeruk nipis,warga desa buket Linteung juga meminta pertanggungj jawaban dari dinas perkebunan yang punya program ketahanan memverifikasi lahan untuk replanting tahun 2019
Karena mereka tidak pernah membuat atau mengurus sertifikat tanah lahan sawit tersebut,warga desa Seureke datang dan masuk ke lahan kebun sawit milik warga desa buket linteung seolah olah tanah itu adalah milik warga desa Seureke,warga desa buket linteung merasa di tindas sehingga mereka yang berjumlah 29 orang mendatangi geuchik gampong dan mengeluh tentang cara warga desa Seureke masuk ke lahan warga desa buket linteung
Disaat Bapak geuchik,Kadus dan aparatur pemerintahan mengadakan mediasi dengan warga desa Seureke mereka menolak keras dan melawan mengatakan bahwa lahan sawit tersebut adalah milik mereka warga desa Seureke,ini jelas bertentangan jawab warga desa buket linteung,warga desa Seureke bersikap anarkis dan arogan,disaat warga Seureke mau mengadakan planting di lahan sawit milik warga desa buket linteung warga datang bersama 29 orang yang lahan tanahnya di ambil oleh warga desa Seureke,mereka datang menghalangi karena planting tersebut di tanam di lahan mereka
penolakan yang di lakukan oleh warga desa buket linteung di halang oleh anggota Polsek dan juga anggota polres yang di datangkan oleh warga desa Seureke untuk membantu mereka
Warga desa buket linteung yang merasa lemah dan sebagai warga desa biasa memilih mundur, ternyata kemunduran warga desa buket linteung di manfaatkan oleh warga desa Seureke yang akhirnya berhasil menanam bibit sawit di lahan tersebut, setelah warga desa buket linteung mengetahui bahwa lahan tersebut sudah di kuasai warga desa Seureke mereka mengadakan mediasi lagi yang ternyata di tolak mentah mentah warga desa Seureke
Konflik yang semakin hari semakin memanas karena warga desa Seureke menghalang halangi warga desa buket linteung memasuki area lahan kebun sawit tersebut
dan akhirnya adu mulut pun terjadi menurut keterangan warga desa buket linteung mereka di panggil ke kapolsek langkahan tetapi tidak ada titik temu sehingga di limpahkan ke kapolres Aceh Utara,namun di Kapolres pun tidak ada titik terang, sehingga warga desa buket linteung mengajukan ke pengadilan negeri Lhoksukon warga desa buket linteung merasa tidak sanggup lagi dan lelah berseteru yang mungkin sampai ke anak cucu mereka jika hal ini tidak jelas, warga desa buket linteung ingin hak dan harta mereka kembali seutuhnya ke warga desa buket linteung.
Warga desa Seureke melanggar kesepakatan bersama antara Warga Desa buket linteung dengan warga desa Seureke dan juga pemerintahan di desa,mereka memanen sawit sebanyak 5 kali warga desa buket linteung merasa sangat di permainkan dan tidak di hargai karena kesepakatan yang ada selama putusan belum keluar dari pengadilan panen sawit di kelola oleh pemerintahan desa buket linteung tapi kesepakatan itu di langgar dan sekarang warga desa buket linteung juga ingin memanen sawit sebanyak 5 kali tetapi yang di panen warga desa buket linteung baru 1 kali,tetapi di halangi oleh warga Seureke
Warga desa buket linteung mengharap agar pengadilan negeri lhoksukon bisa memberi keputusan yang sebijaksana dan seadil adilnya,agar lahan kebun sawit tersebut kembali kepada pemiliknya yang sah.
editor.jamal/pak nek