Senator H. Muhammad Nuh Hadiri Jalan Sehat MD KAHMI Medan Dan PW PERSIS Sumut

Minggu, 11 Desember 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN MitraMabes.com || Disela – sela Kesibukanya sebagai Anggota DPD/MPR RI, H. Muhammad Nuh, MSP masih selalu menyempatkan diri bila ada undangan dari berbagai element Masyarakat, Seperti pada Minggu 11 Desember 2022 ini, Beliau menghadiri undangan Jalan Sehat yang di inisiasi oleh pegiat olahraga dan kebugaran Keluarga Alumni HMI Kota Medan atau lazim disebut KFJS (Kahmi Forever Jalan Sehat) bersama Pengurus Wilayah Persatuan Islam (PERSIS) Sumatera Utara melaksanakan jalan sehat di Taman Beringin Jl. Sudirman Medan.

Mengawali sambutannya Ketua MD KAHMI kota Medan Dr.dr.H. Delyuzar, M. Ked (PA), Sp. PA (K) menyampaikan Bahwa H. Muhammad Nuh ini Ustadz KAHMI, Namun karena sudah berkantor di Senayan memang belakangan ini agak jarang jumpa.

“Alhamdulillah bisa bertemu dengan Ustadz Muhammad Nuh yang juga Ketua PW PERSIS Sumut, Persis bagi saya dan KAHMI tidak asing lagi, bahwa pak M. Natsir yang terkenal dengan mosi Integralnya adalah salah seorang tokoh pergerakan Persis yang memberikan identitas pemikiran modernis di Indonesia.”ujar Delyuzar.

Sementara Ketua PW Persis yang juga saat ini diamanahi sebagai anggota DPD RI perwakilan Sumatera Utara, Muhammad Nuh, MSP menyampaikan bahwa pertemuan- pertemuan nonformal seperti ini sangat bagus di pupuk sehingga bisa saling tukar fikiran, menguatkan dan sangat bermanfaat.

Disela- sela kegiatan para peserta jalan santai juga mengadakan diskusi di Musholla taman Beringin terkait Mencermati perkembangan wacana Penundaan Pemilu, Perpanjangan Masa Jabatan Presiden dan lain- lain.

“Ketentuan pasal 7 Undang – Undang Dasar Republik Indonesia 1945 berbunyi: Presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, janya untuk satu kali mada jabatan. Artinya, masa jabatan presiden dan wakil presiden maksimal hanya diperbolehkan 2 periode”

“Wacana sudah mengemuka di Badan Pengkajian MPR, bahwa opsi 3 periode sudah ditutup, namun wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan pemilu masih bergulir, oleh karenanya kita masyarakat Sumatera Utara juga harus terus menyuarakan lewat media, medsos dan lainya bahwa Pemilu harus tetap di laksanakan sesuai Jadwal yang sudah diatur oleh Undang- Undang” tutur H. Muhammad Nuh

Acara Jalan Santai di tutup dengan makan dan photo bersama . (Mujiman)

Berita Terkait

Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku
*Polres Pagar Alam Panen Raya Jagung Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan di Dempo Tengah*
Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang.
Skandal SDN 002 Tambusai Utara Memanas,, PLT Kadisdik Diduga Pasang Badan.
Sekolah dan Komite Bungkam Soal Dana Rp300 Ribu, Transparansi SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan
SMKN 2 Nganjuk Belum Jelaskan Dana Rp300 Ribu, Humas: “Silakan Diberitakan
Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Musda XI Partai Golkar di Nuwo Balak
Kasdam XXI/Radin Inten Hadiri Groundbreaking Program Hilirisasi Industri Ayam

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:17 WIB

Ungkap Jaringan Pil Dobel L, Polres Nganjuk Amankan 1.239 Butir dan Tiga Terduga Pelaku

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:09 WIB

*Polres Pagar Alam Panen Raya Jagung Ayam, Perkuat Ketahanan Pangan di Dempo Tengah*

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:28 WIB

Respons Arahan Presiden soal Darurat Sampah, Bupati Tanjab Barat Tinjau Langsung TPA Lubuk Terentang.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:24 WIB

Skandal SDN 002 Tambusai Utara Memanas,, PLT Kadisdik Diduga Pasang Badan.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:34 WIB

Sekolah dan Komite Bungkam Soal Dana Rp300 Ribu, Transparansi SMKN 2 Nganjuk Dipertanyakan

Berita Terbaru