Semrawutnya Jalan Protokol Diseputaran Pasar Induk Sidikalang Kembali Jadi Sorotan Masyarakat

Sabtu, 25 Januari 2025 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oppo_0

oppo_0

SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Semrawutnya akses jalan Protokol di Seputaran ingkungan Pusat Pasar Induk Sidikalang kembali menjadi sorotan dan perhatian Publik, Sabtu 25 Januari 2025 saat Kru Media Mitra Mabes berniat mau berbelanja ke Pusat pasar Sidikalang, Terlihat sebagian para pedagang dengan leluasa menjajakan dagangannya di Seputar jalan protokol yang notabene adalah sebagai fasilitas jalan umum, Tanpak dengan jelas kesemrawutan tersebut telah sangat mengganggu pengguna jalan raya karena para pedagang tersebut telah memakai bahu jalan untuk berjualan.

Salah seorang emak emak pengunjung yang juga ingin belanja, yang tidak bersedia identitasnya dipublikasikan kepada Mitra Mabes.com mengatakan bahwa para pengunjung pusat Pasar Sidikalang sudah terbiasa melihat dan terganggu dengan kesemerawutan itu, “Kami sangat terganggu dengan kondisi ini, Bayangkan  seputaran jalan sekolah dan jalan Pekan dan jalan Trikora jalan utama seputar pusat Pasar macet total akibat para pedagang itu sudah berjualan di bahu jalan,” Ketusnya.

“Tidak ada penertiban dari Satpol PP sebagai penegak Perda maupun dari Dinas perhubungan kabupaten Dairi, Mereka berjualan dibahu jalan dengan leluasa, Memarkirkan kendaraan sambil berjualan tanpa ada penertiban dari Dinas terkait, ada apa ini,” tambah emak emak setengah baya tersebut.

Terpisah Direktur operasional PD.Paaar Sidikalang saat ditemui Tim Mitra Mabes mengakui bahwa kesemrawutan tersebut bukan ranah PD. Pasar untuk melakukan Penertiban, Tetapi merupakan tugas Sat.Pol. PP sebagai penegak Perda, Chandra Simanjuntak Sebagai Dirut Ops tersebut mengakui bahwa pihaknya sudah kesal karena tidak adanya tindakan dinas terkait atas kesemrawutan tersebut.

“Jangan kita sampai di cap masyarakat hanya jago didalam rapat saja, kasihan para pedagang yang memiliki kios dan berjualan didalam gedung pusat Pasar, Mereka membayar Pajak atas gedung yang mereka tempati kepada PD. Pasar, tetapi pedagang yang diluar tersebut kita tidak mereka membayar kepada, Sudah pasti pedagang yang memiliki KIB {Kartu Ijin Berjualan] Sangat dirugikan,” Jelas Chandra kepada Mitra Mabes.[M.Panjaitan]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang
Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar
MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia
Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara
Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama
Bapenda Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama Kepada BPN Batubara
Kebijakan Sekretaris Dinas Pendidikan Taput Benturkan Wartawan dan Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP.
Pemerhati Sosial Kritik Putusan PN Mempawah : Hakim Yang Adil Karena Harus Ingat Mati

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 10:13 WIB

Kuasa Hukum Rianto Simanjuntak Kritik Sikap Kapolsek Rancabungur Terkait Fakta Kasus Siswi Menghilang

Jumat, 19 September 2025 - 09:48 WIB

Mentaati Pembayaran Pajak Daerah Bapenda Kabupaten Batubara Selenggarakan Program Bupati Berlayar

Jumat, 19 September 2025 - 09:29 WIB

MoU Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Pendapatan Pajak Daerah Menuju Batubara Bahagia

Jumat, 19 September 2025 - 09:09 WIB

Perjanjian Kerjasama Pendapatan Pajak Daerah Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara

Jumat, 19 September 2025 - 09:02 WIB

Bapenda Bersama BPN Kabupaten Batubara Membuat Perjanjian Kerjasama

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:34 WIB

NASIONAL

Said Noh ” Yasinan Kegiatan Rutinitas” 

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:33 WIB

BERITA UTAMA

Jumat, 19 Sep 2025 - 15:14 WIB