Sempat Viral Di Media Sosial 3 Pelaku Tawuran Ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel

Rabu, 24 Januari 2024 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang,-mitramabes.com
Sempat viral di media sosial tiga remaja putus sekolah pelaku tawuran di Jalan Silaberanti, Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring Palembang pada Minggu 21 Januari 2024 malam ditangkap Tim Opsnal Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel.

Ketiganya remaja tersebut berinisial MR (16) putus sekolah, PP (16) pelajar, dan MF (16) pelajar.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Yunar Hotman Parulian Sirait mengatakan pihak menangkap ketiga remaja putus sekolah yang videonya viral di media sosial (Medsos) Instagram melakukan aksi tawuran dengan senjata tajam ucapnya

Dari penelusuran video yang viral, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku dikediamannya masing-masing.

“Dari pengakuan ketiga remaja ini motif mereka tawuran, didasari saling ejek di media sosial (Medsos) Instagram. Ada dua kelompok remaja yang terlibat tawuran,”ungkap Alumni Akpol 2005 kepada wartawan Rabu 24/1/2024 sore

Untuk proses hukum, ketiga remaja tersebut diserahkan ke pihak Renakta karena masih anak dibawah umur.

Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Raswidiati Anggraini menambahkan untuk ketiga remaja yang terlibat tawuran tidak dilakukan penahanan karena masih dibawah umur.

“Status ketiga pelaku sudah ditetapkan sebagai ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) namun tidak kami lakukan penahanan dengan pertimbangan ada jaminan dari orang tua bahwa mereka akan kooperatif selama proses hukum,”jelasnya.

Diakui Raswidiati aksi tawuran di Kota Palembang yang melibatkan remaja dibawah umur tidak hanya terjadi kali ini saja.

“Tawuran di Palembang ini sudah sering terjadi, mungkin dalam satu minggu bisa beberapa kali, makanya kami mengundang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumatera Selatan, bagaimana solusinya, agar tidak terjadi lagi tawuran,” kata Raswidiati.
Tandasnya, (Rudihartono.m)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Buka Pendidikan dan Pelatihan Calon Paskibraka Batu Bara Tahun 2025
Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas
Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”
Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan
Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )
Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks
Membangun Kesadaran HAM, Dr. Maruli Siahaan dan Kemenkumham Sumut Gencar Gelar Sosialisasi
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli KRYD untuk Cegah Aksi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:11 WIB

Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Humbahas

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 16:00 WIB

Akses Jalan Menuju SMP Negeri 12 Desa Serba Guna Butuh Aspal” Pemerintah Jangan Tutup Mata”

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Polda Lampung Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Natar, Lampung Selatan

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:27 WIB

Aminuddin A Raden ( EMyl Seorang ADVOKAT terpaksa Melapor Kepolres Bantaeng Terkait atas Ada nya dugaan Pencemaran nama baik yang Piral di Medsos ( Facebok )

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Polres Sergai Bertindak Cepat, Isu Perjudian di Sei Rampah Ternyata Hoaks

Berita Terbaru