KAUR, MBS .com- Meskipun sempat mencuat di Media Sosial (Medsos) tentang pembangunan jalan rabat beton Desa Tanjung Pandan Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Baharudin sebagai Kepala desa angkat bicara dan menolak atas pemberitaan yang telah tayang beberapa hari lalu.
Terkait pemberitaan yang terbit di salah satu media online dengan judul “Di Duga Tidak Sesuai Spesifikasi Pembangunan Rabat Beton Desa Tanjung Pandan Tahun Anggaran 2025 Jadi Sorotan”.
Namun demikian hasil konfirmasi bahwa yang sebenarnya dikatakan oleh Baharudin sebagai pemerintah desa tersebut, terkait ketebalan rabat beton yang dituduhkan tidak mencapai 15 cm itu tidak benar, karena bangunan tersebut belum sepenuhnya selesai dikerjakan ujar Kades, Sabtu (17/5/2025).
Kalau masalah yang di pinggir jalan rabat beton itu nantinya akan di cor, dan soal masalah bidang pembangunan yang telah kami pemerintah desa kerjakan sekarang ini itu sudah sesuai dengan apa yang ada di papan informasi atau papan Merk, ungkap, Baharudin.
Sementara untuk semen merah putih yang digunakan sudah sesuai dengan aturan karena dianjurkan semen tipe 1 beratnya 50 Kg, sedangkan semen merah putih itu beratnya sama yakni 50 Kg.
Ditambahkan oleh, Baharudin Kades Tanjung Pandan, kami pemerintah desa tidak mungkin dapat bekerja kalau belum melalui kesepakatan bersama dalam Musyawarah Desa (Musdes) apalagi menyimpang dari RAB yang ada itu tidak mungkin, tambahnya.
Kemudian untuk masalah Harian Orang Kerja (HOK) Baharudin mengatakan, upah yang diborongkan sudah sesuai dengan kesepakatan pekerja masarakat setempat tanpa menyalahi aturan yang berlaku, Karena sebelumnya masyarakat yang bekerja itu tidak mampu jika upah dibayar harian, Rp. 90.000 ribu.
“Mereka sebelumnya meminta per meter, setelah musyawarah akhirnya kesimpulan disepakati untuk upah pekerja tersebut borongan Rp. 130.000 tanpa menyalahi aturan yang telah ditetapkan,” jelas Baharudin.
Hadir saat titik nol Camat Kecamatan Kaur Tengah, Babinsa, Bhabinkamtibmas Sektor Polsek Kaur Tengah jajaran Polres Kaur, BPD, perangkat desa dan berbagai unsur yang membidangi, pungkasnya. (Ripasi)