Sempat Keluarkan Tembakan Peringatan, Akhirnya DPO Narkoba

Sabtu, 4 Maret 2023 - 19:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPA mitramabes.com Pelarian DPO Narkoba di Desa Birandang, Kecamatan Kampa akhirnya terhenti, pelaku berhasil ditangkap dengan penuh dramatis. Polisi sempat keluarkan tembakan saat pelaku kabur dan terjun ke Sungai Kampar.

Pelaku adalah AN (35) warga Desa Birandang, Kecamatan Kampa. Ia merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba 11 bulan terakhirnya. Kini pelariannya sudah terhenti dan mendekam di sel tahanan Polsek Tambang, Sabtu (4/3/2023) sekira pukul 05.00 WIB.

Awal pelaku ditangkap di Jalan Pulau Birandang, Desa Pulau Birandang dan akhirnya berhasil diamankan di rumah kosong, dekat pinggir Sungai Kampar, Dusun IV, Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Saat penangkapan barang bukti yang diamankan handpone merk Oppo tipe A16,

Handpone merk samsung lipat warna putih dan alat hisap sabu (Bong).

Awal mula penangkapan pelaku ini, lebih kurang 11(sebelas) bulan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku pada hari Sabtu tanggal 04 Maret 2023 sekira jam 01.00 WIB lalu Tim Unit Reskrim Polsek Tambang mendapat informasi dari masyarakat Desa Pulau Birandang bahwa pelaku yang telah terdaftar dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah kembali ke rumahnya di Desa Pulau Birandang.

Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes, S.H, M.H. memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Hendro Wahyudi, S.H beserta anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut.

Sekira jam 01.30 Wib tim unit Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penggerebekan terhadap rumah pelaku yang terletak di RT. 001 RW.001 Dusun 1,Desa Pulau Birandang, akan tetapi pelaku berhasil melarikan diri dengan melompat kedalam sungai Kampar yang berada 10 meter di belakang rumah pelaku dan Tim Unit Reskrim Polsek Tambang saat itu sempat memberi tembakan peringatan, namun pelaku nekat juga terjun ke sungai Kampar.

Selanjutnya tim melakukan pencarian dan penyisiran di rumah dan tepi sungai kampar. Sekira pukul 05.00 WIB mencurigai sebuah rumah kosong di Dusun IV Desa Sungai Tarap, Kecamatan Kampa.

Pelaku langsung kita tangkap dan dengan didampingi aparat Desa Sungai Tarap dan dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan barang bukti tersebut.

Kapolres Kampar AKBP Didik Pryo Sambodo SIK melalui Kapolsek Tambang IPTU Mardani Tohenes SH MH membenarkan penangkapan terhadap pelaku Narkoba, “pelaku ini merupakan DPO Polsek Tambang dalam kasus Narkoba, Istrinya sebelumnya sudah ditangkap dan di vonis 6 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Bangkinang” jelas Kapolsek.

Saat ini pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses Penyidikan lebih lanjut. “Pelaku sudah melanggar pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika”ujar Kapolsek.

Dari hasil introgasi pelaku Narkotika jenis Shabu yang ditemukan saat dilakukan penggeledahan terhadap istri pelaku RR yang sebelumnya telah ditangkap pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 WIB di rumahnya, Desa Pulau Birandang, Kecamatan Kampa adalah milik pelaku AN.

Saat itu pelaku melarikan diri pada saat akan dilakukan penangkapan dirumahnya.

“Pelaku mengakui barang bukti shabu berat 47,90 gram yang ditemukan oleh Polsek Tambang tahun lalu pada hari Jumat tanggal 25 Maret 2022 jam 15.30 wib di rumahnya dan uang sejumlah Rp 147.000.000 yang ditemukan di dalam kamar pelaku adalah hasil penjualan Narkotika milik pelaku AN,”jelas Mardani.

Pelaku juga mengakui telah mengedar Narkotika jenis Shabu selama lebih kurang 2 tahun (sejak tahun 2020). “Hasil tes urine pelaku juga Postitif M ethametamin” pungkas Kapolsek.

Reporter : Al. Nst

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah
Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) Kota Pekanbaru, Berikan Sekolah Gratis Wartawan
Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo
Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
DESA GUNUNGSARI DI DUGA  KUAT MARK-UP ANGGARAN PNENERANGAN JALAN UMUM (PJU) PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA. SEKDES MENYATAKAN SETIAP WARUNG HARGA BERBEDA.
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 49 Terdakwa Pengedar Narkotika*

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 01:42 WIB

Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:16 WIB

Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:47 WIB

Polsek Juhar Salurkan Bantuan Sosial dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:38 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan Di Gelar Oleh TP PKK Kabupaten Tebo

Jumat, 13 Juni 2025 - 20:34 WIB

Jumat Curhat Polres Tanah Karo: Menyapa Umat dan Serap Aspirasi Masyarakat dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru