Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MitraMabes.com- Tukang bawang- Lampung.
Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, bersama Polsek Menggala, mengungkap tindak pidana pencurian ternak jenis sapi yang terjadi hari Minggu (12/05/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tindak pidana pencurian ternak ini, Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang bersama Polsek Menggala menangkap seorang laki-laki berinisial GI als UG (37), berprofesi wiraswasta, warga Kelurahan Terbanggi Besar, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng).

“Hari Rabu (18/06/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, Tekab 308 Polres Tulang Bawang bersama Polsek Menggala menangkap seorang pelaku pencurian ternak jenis sapi. Pelaku ini ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah orang tuanya di Kampung Bawang Sakti Jaya, Kecamatan Banjar Baru,” ucap Kasat Reskrim, AKP Noviarif Kurniawan, S.Tr.K, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Kamis (19/06/2025).

Lanjutnya, menurut keterangan dari korban Kasroni (50), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Bawang Sakti Jaya, saat terjadi pencurian ternak jenis sapi miliknya, korban sedang bekerja di lapak singkong di Kampung Tri Makmur Jaya, Kecamatan Menggala Timur, Kabupaten Tulang Bawang.

Korban baru mengetahui kalau sapi miliknya telah hilang setelah ditelepon oleh istrinya yang mengatakan bahwa sapi di dalam kandang yang berjumlah 3 (tiga) ekor telah hilang 1 (satu) ekor dan hanya ada 2 (dua) ekor lagi. Korban langsung pulang ke rumahnya, dan setelah tiba di rumah ternyata benar 1 (satu) ekor sapi milinya telah hilang.

“Setelah mengetahui kalau sapi miliknya telah hilang, korban langsung membuat laporan secara resmi ke Mapolres Tulang Bawang. Berbekal laporan dari korban, petugas kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelakunya. Berkat keuletan dan kegigihan petugas di lapangan, pelaku pencurian ternak akhirnya ditangkap setelah sempat kabur dan bersembunyi,” papar perwira Alumni Akpol 2016.

Kasat Reskrim menambahkan, setelah ditangkap, pelaku pencurian ternak jenis sapi ini mengakui semua perbuatannya, dan uang hasil dari menjual sapi hasil kejahatan telah habis digunakan oleh pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.

“Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku pencurian ternak saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-1 KUHPidana tentang pencurian. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun,” imbuh perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya. (Hel***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemda Indramayu Klaim Gedung GPI Miliknya, Sekjen FPWI Minta Tunjukan Bukti
Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia
Bupati pakpak bharat menanda tangani nota kesepahaman program makan bergizi gratis,
Bupati Rohul Anton bersama DPRD Rohul Mengikuti Rapat Paripurna,, sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024
Hari Pertama Kerja Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. l Bupati Terpilih Empat Lawang Memimpin Apel Perdana
Polres Lampung Tengah Gelar Bakti Kesehatan Dalam Rangka Menyambut Hari Bhayangkara ke-79
ANGGOTA INTELIJEN DARI LSM TOPAN RI ( TIM OPERASIONAL PENYELAMATAN ASET NEGARA RI ) PROVINSI LAMPUNG ANGKAT BICARA TENTANG PENERIMAAN SMA NEGERI DI KOTA METRO.
Hari ulang tahun (HUT)ke75 Kodam I bukit barisan.

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:50 WIB

Pemda Indramayu Klaim Gedung GPI Miliknya, Sekjen FPWI Minta Tunjukan Bukti

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:48 WIB

Perkuat Daya Saing Indonesia, APINDO dan IASE Luncurkan Pelatihan Bersertifikat Australia

Kamis, 19 Juni 2025 - 21:30 WIB

Bupati pakpak bharat menanda tangani nota kesepahaman program makan bergizi gratis,

Kamis, 19 Juni 2025 - 20:54 WIB

Sempat Kabur dan Bersembunyi, Pelaku Curi Sapi Ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang

Kamis, 19 Juni 2025 - 19:17 WIB

Bupati Rohul Anton bersama DPRD Rohul Mengikuti Rapat Paripurna,, sampaikan Ranperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD T/A 2024

Berita Terbaru