Sempat Buronan Dua Tahun Di Diringkus Polsek Seberang Ulu 1 Palembag

Kamis, 26 Januari 2023 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang.-Mitramabes.com. Polsekseberang ulu 1 Polrestabes palembang berhasil meringkus tersangka yang sempat DPO polsek seberang ulu 1 .

tersangka sempat buronan polsek seberang ulu 1 palembang bersembunyi di Depok Jawa barat dengan persembunyiannya pelaku yang bernama “Junaidi ,sempat berjualan pempek untuk bertahan hidup dari kejaran hukum .

Merasa dirinya aman dari kejaran hukum akhirnya Junaidi (33) tahun warga jl KH M.Asyi, lorong binjai , kelurahan 3-4 ulu, kecamatan seberang ulu 1keluar dari persembunyiannya.

Atas tuduhan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas),di jalan.SH, Wardoyo Gg.kangkung, kelurahan 7ulu, kecamatan seberang ulu 1 palembang ,Selasa(24/01/2023)sekira pukul 16:30 Wib.

Penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban dengan no/A/ /I/2023/SPKT/unit reskrim/polsek seberang ulu 1 polrestabes palembang/polda sumsel 24januri 2023.

Menindak lanjuti laporan tersebut kemudian tim opsnal reskrim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di gang kangkung, kelurahan 7ulu dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kapolsek seberang ulu 1 Kompol Ahmad firdaus, SE, SH, MH.menyampaikan kepada wartawan membenarkan.”ya benar kanit reskrim polsek seberang ulu 1 berhasil meringkus pelaku yang sudah lama DPO,”ucapnya.

Dari hasil penggeledahan pelaku diamankan dan diperiksa di mako polsek seberang ulu 1 palembang.dari keterangannya pelaku mengakui memang benar bahwa dia melakukan curas sekira pada tahun 2016/2017, dikawasan Jakabaring yang mana pada saat itu pelaku melakukan aksinya bersama temannya undun yang sudah menjalani hukuman,”pungkas kapolsek.
(RD MBS).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN
DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD
– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.
Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan
Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025
Diduga Langgar UU ITE, Pemilik Caffe & Resto UMMIKA Pringsewu Lapor Ke Polda Lampung
Polri Tegaskan Ijazah Jokowi Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Polres Tebo Gelar Pembinaan dan Pelatihan Kemampuan bagi Satpam se-Wilkum Polres Tebo

Berita Terkait

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB

KEGIATAN MASYARAKAT BEBAS API SOSIALISASI LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA MEMBAKAR LAHAN DAN/HUTAN

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:11 WIB

DPD PKS Beri Ucapan Selamat Dan Sukses Kepada H.Carwan Dilantik Jadi Anggota DPRD

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:17 WIB

– Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Azhari, SIP, alias Azhari Cage mengatakan peralihan empat pulau milik Aceh ke Sumatera Utara merupakan bentuk kesewenang-wenangan Pemerintah Pusat terhadap harga diri dan marwah Aceh.

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:15 WIB

Rakor Reforma Agraria Kaur: Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Penguasaan Lahan Berkelanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:12 WIB

Pemda Kaur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Tahun 2025

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:20 WIB