Sempat Buang Barang Bukti Sabu, Pria di Rohul Tak Berkutik Disikat Polsek Kabun

Rabu, 19 Juni 2024 - 03:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokan Hulu, MBS – Kepolisian Sektor (Polsek) Kabun, Polres Rokan Hulu (Rohul), Polda Riau, berhasil meringkus seorang pria berinisial MTS (22), atas dugaan tindak pidana narkotika jenisi sabu seberat 0,65 gram seorang Pria itu diamanakan polisi
di simpang Kokar Desa Aliantan, Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu. Selasa, 11 Juni 2024, sekira pukul 15.30 WIB

Kapolres Rokan Hulu AKBP Budi Setiyono, melalui Kapolsek Kabun AKP H. Agus Wandi SH, menyampaikan, penangkapan terhadap MTS bermula atas adanya laporan dari masyarakat.

“Setalah kita melakukan penyelidikan, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka MTS atas dugaan kepemilikan sabu seberat 0,65 gram. MTS ini diduga sebagai pengedar sabu,” jelas AKP Agus Wandi, pada Rabu, 12 Juni 2024.

“Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kabun, guna proses lebih lanjut,” sambungnya.

AKP Agus menerangkan, sebelum ditangkap, tersangka MTS sedang duduk di samping meja biliar di simpang Kokar, Desa Aliantan, Kabun. Di mana saat itu, MTS berusaha menghindari pihak kepolisian dengan cara membuang bungkusan tisu yang diduga di dalamnya ada sabu.

“Saat penangkapan, kita juga memanggil masyarakat yang ada di lokasi untuk ikut menyaksikan penggeledahan terhadap bungkusan tisu yang dibuang pelaku tersebut,” jelasnya.

Ia menjelaskan, setelah digeladah, pihaknya akhirnya menemukan barang bukti berupa 9 paket kecil sabu, satu plastik klip sedang warna bening dan satu lembar tisu.
.
“Jadi, pelaku ini mengakui bahwa sabu itu didapatnya dari seorang pria bernama Obel di Desa Aliantan, Kabun Kab Rokan Hulu,” Pungkasnya.

Penulis : Alfian Top
Sumber : Humas Polres Rohul

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB