Sempat 5 Bulan Kabur Akirnya Pelaku Penganiayaan Berhasil di Ringkus Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba

Selasa, 7 November 2023 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA/MBS-
Setelah hampir lima bulan menghilang, Romsi (65) warga Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, pada hari Kamis (02/11/2023) ditangkap oleh Tim Srigala Sat Reskrim Polres Muba dirumahnya, atas dugaan telah melakukan tindak pidana Penganiayaan terhadap korban Alpian.

Peristiwa penganiayaan sendiri terjadi pada hari Minggu (11/6/2023) sekira pukul 09.00 wib di Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, dimana saat sebelum kejadian korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan kawannya melewati jalan di perkebunan sawit PT. PWS, tiba-tiba terduga pelaku keluar dari kebun sawit langsung menyerang korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah parang yang sarungnya masih dalam keadaan terpasang.

Akibat kejadian tersebut korban menderita luka memar pada bagian kepala atas, yang kemudian peristiwa tersebut dilaporkan ke Polres Muba.

Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Plt. Kasat Reskrim Iptu Dedy Kurniawan SH. MH. saat dikonfirmasi oleh Awak media pada hari Selasa (07/11/2023) membenarkan atas adanya ungkap kasus penganiayaan tersebut.

Tersangka kami tangkap setelah diketahui keberadaannya, yang ternyata ada dirumahnya setelah hampir 5 bulan menghilang dari sejak kejadian.

Penyebab kejadian versi tersangka bahwa ia kesal dengan korban yang sempat menyetop alat berat yang sedang bekerja di kebun sawit PT. PWS, dimana tersangka merupakan PK ( penjaga keamanan) di kebun sawit tersebut. jelasnya.

Tersangka saat ini sedang dalam proses penyidikan Sat Reskrim polres Muba, dan pasal yang disangkakan adalah pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, yang ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan. ungkap Dedy.

Editor, “RD MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim
Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab
Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi
Seorang Nenek Di Temukan Tewas Di Dalam Rumahnya
Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.
Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79
Peringati Upacara Hari Bhayangkara ke -79 Tahun 2025, Ini Pesan Bupati dan Kapolres Kaur
Bappeda-Litbang Gelar Cipta Inovasi Unggulan Indramayu (GINCU-AYU) Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:49 WIB

Apresiasi Bapenda HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Dengan Santuni Anak Yatim

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:33 WIB

Polres Batu Bara Mendapat Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79 Tahun Oleh Pemkab

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:18 WIB

Polres Tebo Raih Tiga Penghargaan dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79 Tingkat Polda Jambi

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:52 WIB

Desa Suka Maju Raih Juara 2 Lomba Tiga Pilar HUT Bhayangkara ke-79. Tahun 2025.

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:49 WIB

Bupati H. Joncik Muhammad Pimpin Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru