Madina, Mitramabes.com – Pada permasalahan pertambangan emas tanpa izin (PETI) daerah kecamatan Kotanopan kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut disoroti berbagai pihak termasuk Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia ( SEMMI) kabupaten Mandailing Nata.
Adek Saputra Ketua SEMMI mengatakan belum tau pasti atas dasar apa pihak aparat penegak hukum melalui Polsek Kotanopan menyatakan bahwa tidak ada operasi PETI yang sedang dilakukan. Rabu, (21/08/2024).
Dikatakannya, Ini sungguh bahaya, sementara data dan fakta itu ada, tentu secara tidak langsung, masyarakat akan menganggap ada cawe-cawe dalam hal ini.
“Kita tidak dapat menerima hal tersebut, akan tetapi, saya merasa persoalan ini perlu dibahas oleh Forkopimda Mandailing Natal agar persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan bijak” cetusnya
Menurutnya, Kepolisian Sektor Kotanopan harus dievaluasi oleh Kepolisian Resor Mandailing Natal dan keduanya harus di evaluasi juga oleh publik karena tidak memiliki kemampuan dalam menyelesaikan masalah.
” Harapan akan tetap saya suarakan, kritik adalah jalan tengah menuju penyelesaian masalah. PETI Kotanopan harus segera diselesaikan” tandasnya ( Tim)