Selamatkan 5.000 Anak Bangsa Dari Bahaya Narkoba, Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ringkus Pengedar Narkoba

Kamis, 12 Oktober 2023 - 02:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang/MBS-
Mendapatkan informasi dari masyarakat Direktorat, Reserse Polda sumsel gerak Cepat terjun ke lokasi di jalan segaran lorong lorong kebangkan RT 06 RW 02 kelurahan 9 ilir kecamatan ilir timur tiga palembang.

Sebelumnya anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda sumatra selatan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa saudara Inisial “A” melakukan transaksi Narkoba, berdasarkan informasi tersebut anggota reserse narkoba polda sumsel melakukan penyamaran sebagai pembeli (UCB).

Pada hari Kamis tanggal 21 September 2023 sekira pukul 15.00 wib,anggota Tim sudah berada di solo bandung di jalan segaran di dekat Hotel RIO.

Pada pukul 16.45 wib Inisial “D” datang menemui anggota dan mengajak anggota untuk mengambil Narkotika jenis sabu yang dipesan, dan kemudian inisial “D” mengarahkan kedepan lorong kebangkan, kemudian inisial “D” turun kearah bengkel dan mrnemui inisial “A” yang memberikan bungkusan kepada inisial “D”.

Kemudian inisial “D” langsung meletakkan bungkusan yang berisikan Narkotika jenis Sabu kedalam kursi tengah mobil polisi yang sedang melakukan penyamaran, setelah meletakkan bungkusan berisikan Narkotika jenis Sabu tersebut kemudian inisial”D”langsung menyebrang dan dijemput oleh inisial “A” masuk kedalam lorong kebangkan.dan kemudian polisi langsung mengamankan 3 pelaku berinisial “DN,AN, ADN di bengkel Tambal Ban depan lorong kebangkan.

Dan setelah dibuktikan bahwa benar bungkusan tersebut berisikan 1(satu) paket Narkotika jenis sabu didalam Kamasan yang bertuliskan Number One yang dimasukkan kedalam kantong MCD yang di simpan didalam kantong plastik warna Hitam.

Setelah ditanyakan kepada tersangka didapat dari mana barang haram tersebut, tersangka Akui bahwa Narkotika jenis sabu tersebut milik yang berinisial”AN”Yang didapati dari inisial “DK(DPO). selanjutnya Pelaku dan beserta barang bukti di amankan dan dibawa ke Mako Dit resnarkoba polda sumsel.

Wadir Res Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIk didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIk menegaskan, pihaknya telah mengungkap 2 kasus narkoba, dengan TKP di Palembang di depan Hotel Rio. Dan TKP kedua di Musi Rawas Utara dengan melakukan penghadangan.

“Untuk yang TKP Muratara itu barang bukti masuk dari Medan, sebanyak 2 kg sabu dan 4.010 butir ekstasi. Kami masih kejar DPO pemesan barang dan pemiliknya. Kalau yang di Palembang, sama pemilik masih DPO, dengan BB sebanyak 1 kg sabu,” ungkap Harissandi kepada awak media, Rabu (11/10) pagi.

Akibat perbuatannya, Para Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup.

Editor,”RD MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Komisaris Independen PT PLN (Persero), Mengucapkan Hari Bhayangkara ke-79 Polda Lampung
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung
Kepala Desa Suka Damai Berharap Warganya yang Jatuh ke Laut Segera Ditemukan
UPT Puskesmas Padang Guci Hilir Gelar Rapat Linsek Tahun 2025
Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua
Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa
Bupati Hadiri Pelantikan DPD APKASINDO Kabupaten Labuhanbatu
Pertandingan Catur Internal Polres Tanah Karo, Adu Strategi Antar Bag, Sat dan Siu dalam Semangat Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 09:25 WIB

Komisaris Independen PT PLN (Persero), Mengucapkan Hari Bhayangkara ke-79 Polda Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:28 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pangan RI Sampaikan Ucapan Dirgahayu Bhayangkara ke-79 untuk Polda Lampung

Kamis, 19 Juni 2025 - 07:20 WIB

UPT Puskesmas Padang Guci Hilir Gelar Rapat Linsek Tahun 2025

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:50 WIB

Polres Tapsel Gagalkan Peredaran 3 Kg Sabu di Gunung Tua

Rabu, 18 Juni 2025 - 21:44 WIB

Bupati Labuhanbatu Tekankan Wajib Belajar 13 Tahun Setiap Anak Diseluruh Desa

Berita Terbaru