EMPAT LAWANG, MBS – Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang Persie melantik Wira Wicaksana, sebagai Anggota DPRD Empat Lawang Pengganti Antar Waktu (PAW), sisa masa jabatan 2019-2024, di aula Gedung DPRD Empat Lawang, Senin (7/8/2023).
Ketua DPRD Empat Lawang Persi, mengatakan, rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) nomor 576/KPTS/1/2023 tanggal 27 Juli 2023, tentang pemberhentian Jhon Heri sebagai anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pengangkatan Wira Wicaksana sebagai anggota DPRD Empat Lawang dari Partai Gerindra pada sisa masa jabatan 2019-2024. “Selamat kepada saudra Wira Wicaksana, saya harap dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya dalam menjalankan amanah dari rakyat,” kata Persi.
Persie juga berharap agar Wira Wicaksana dapat beradaptasi dengan anggota Dewan yang lainnya, tunjukan kepada rakyat kalau saudara Wira bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat. “Mari kita bersatu dalam membangun Kabupaten Empat Lawang,” (harapnya)
Terpisah’
Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menuturkan, “melihat pelantikan Wira Wicaksna ini ter-ingat dirinya 23 tahun yang lalu pada saat dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat”. (Kenang nya)
“Tidak lupa juga Joncik harap di sisa jabatan saudara, dapat memberikan yang terbaik untuk rakyat Kabupaten Empat Lawang. Mudah-mudahan pelantikan ini membawa kebahagiaan bagi Wira dan keluarga, karena inilah barokah dari Allah,” ungkap Joncik.
Masih ditambahkan Joncik, “ini sudah memasuki tahun politik, itu artinya para anggota dewan tidak bisa berleha-leha lagi. Sebab mereka diminta untuk turun kelapangan”.
“Doa saya mudah-mudahan 34 anggota dewan empat lawang yang ada disini, semuanya duduk kembali”. (Tutut nya)
(Hd)