Serdang Bedagai – Fahrul Riza, siswa SMA, kaget saat rumah orang tuanya ramai didatangi anggota polisi dari Polres Serdang Bedagai di Dusun IV, Kampung Lalang, Desa Mangga Dua, Kecamatan Tanjung Beringin, Selasa (25/7/2023).
Kaget Fahrul Riza belum berakhir, orang tuanya memanggilnya untuk masuk ke dalam rumah dan menjelaskan maksud kedatangan para polisi lengkap dengan dokter, dan para medis serta membawa obat-obatan.
“Nak, ini Bapak Ibu polisi ingin jumpa kamu. Mereka ingin membantu mengobati serta berikan bimbingan psikologis usai jadi korban kejahatan begal kemarin,” ungkap Ratna, ibu Fahrul Riza.
Usai mendengarkan itu, Fahrul Riza kemudian bercerita. Saat kejadian, Minggu, 25 Juni 2023, pukul 18.15 WIB, ia bersama dua temannya, Abdul Hasan, dan Chandra Ramadhan, mengalami pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pantai Kelang, Perbaungan.
Ketika itu, tuturnya, ia sangat syok alami kejadian tak pernah dibayangkannya. Keesokan harinya, Fahrul Riza melaporkan peristiwa pertama kali dialaminya ke Mapolres Serdang Bedagai.
“Saya tak ada alami luka-luka, Pak. Saya hanya syok, kaget saja. Tak ada rasa sakit,” ungkap Fahrul Riza.
Walau tak alami luka atau sakit, Kasi Dokkes Polres Serdang Begadai Ipda H Simanjuntak dan dr Rizki Aulia Purnama Sari dari Poliklinik Polres, tetap memeriksa kesehatan pelajar tersebut.
Tak hanya periksa kesehatan, Tim Trauma Healing Polres Serdang Bedagai juga memberikan konseling guna memulihkan rasa syok saat alami kekerasan tersebut.
“Korban tak alami luka-luka atau sakit. Hanya syok akibat diancam oleh pelaku. Kita beri vitamin dan sembako. Jika korban alami sakit, pasti kita obati hingga sembuh,” ungkap Kasi Dokkes Polres Serdang Bedagai, Ipda H Simanjuntak.
Ratna, orang tua Fahrul Riza, mengatakan ia kaget bercampur haru dan bangga saat polisi datang ke rumahnya untuk mengobati anaknya yang jadi korban begal.
“Terima kasih kepedulian Polres Serdang Bedagai dengan datang ke rumah guna mengobati anak kami. Kami juga apresiasi seorang pelaku sudah ditangkap, pelaku lainnya juga ditangkap serta diproses secara hukum,” pinta Ratna. (Zai)