Sekretaris DPRD Pimpin Apel Gabungan

Senin, 4 September 2023 - 14:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu MBS – DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 Pada Tanggal 25 Juli 2023 yang lalu.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga, SE saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Diklat BKPP, Senin (04/09/2023).

Parulian menambahkan hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Mengakhiri sambutannya, Parulian mengajak

Sekretaris DPRD Pimpin Apel Gabungan

Labuhanbatu – DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 Pada Tanggal 25 Juli 2023 yang lalu. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga, SE saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Diklat BKPP, Senin (04/09/2023).

Parulian menambahkan hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Mengakhiri sambutannya, Parulian mengajak

Sekretaris DPRD Pimpin Apel Gabungan

Labuhanbatu – DPRD Kabupaten Labuhanbatu bersama Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu telah menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2023 Pada Tanggal 25 Juli 2023 yang lalu. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Parulian Ritonga, SE saat menjadi pembina apel pada Apel Gabungan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di Halaman Diklat BKPP, Senin (04/09/2023).

Parulian menambahkan hal tersebut telah sesuai dengan Pasal 94 UU No. 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah bahwa seluruh ketentuan Pajak Daerah dan Retribusi daerah yang ditetapkan dalam satu peraturan daerah yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

Mengakhiri sambutannya, Parulian mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, bekerja dan berkarya dan kiranya Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan Kepada kita dalam melaksanakan tugas.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Ahmad Idris Rambe)

seluruh peserta apel untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, bekerja dan berkarya dan kiranya Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan Kepada kita dalam melaksanakan tugas.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Ahmad Idris Rambe)

seluruh peserta apel untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik, bekerja dan berkarya dan kiranya Allah SWT selalu memberikan petunjuk dan bimbingan Kepada kita dalam melaksanakan tugas.

Turut menghadiri apel gabungan tersebut Staf Ahli Bupati, para Asisten, para kepala OPD, pejabat eselon 3 dan 4, jabatan fungsional, dan staf di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (Ahmad Idris Rambe)

Berita Terkait

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Lokasi TM
Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
Bupati Humbahas Tinjau “Aek Rangat Soburan” Desa Riaria Kecamatan Pollung .
Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Melaksanakan Shalat Jumat (Jumling) Di Mesjid Nurul Iman Cimarga
Bupati Humbahas Terima Audiensi KSP CU Bahen Ma Nadenggan.
Martin Manurung Beri Motivasi Pada Seminar Pelatihan Penulisan dan Penerbitan Buku.
Komitmen Jaga Keamanan Ramadhan, Polres Langkat Gelar Safari Tarawih di Brandan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:43 WIB

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Lokasi TM

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:36 WIB

Bupati Humbahas Tinjau “Aek Rangat Soburan” Desa Riaria Kecamatan Pollung .

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:27 WIB

Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Melaksanakan Shalat Jumat (Jumling) Di Mesjid Nurul Iman Cimarga

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi KSP CU Bahen Ma Nadenggan.

Berita Terbaru