example banner

Sekretaris Dinas Pendidikan ( DIKNAS )Kabupaten Paser berikan pemahaman tentang Potongan pajak Penghasilan Pegawai Negeri Sipil

Mitra Mabes Tanah Grogot Sekretaris Dinas Pendidikan ( DIKNAS ) Kabupaten Paser .Ibu Arbaniyati .

Pada pertemuan di kegiatan kelompok Kerja Kepala Sekolah Kecamatan Tanah Grogot.telah memberikan pemahaman tentang Potongan pajak penghasilan pegawai Guru ( Pegawai Negeri Sipil ) PNS .Bertempat di ruang Kelas SD Negri 010 Tanah Grogot . ,Senin ,10/02/2025.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Paser M Yunus Syam ,yang diwakili oleh Sekretaris ( DIKNAS ) Ibu Arbaniyati yang sekaligus sebagai Narasumber pada Kegiatan K3S.Tanah Grogot.

Telah hadir di saat kegiatan berlangsung Pendamping satuan Pendidikan BPK Sujati .
Juga Hadir sebagai narasumber Kasi Pembelajaran Peserta Didik SD (DIKNAS) . Bpk.Muhammad Nor

Muhammad Nor meminta kepastian Data Residu Peserta Didik kelas 6 di masing – masing satuan pendidikan .
Juga melakukan perkuat kometmen akan selalu memantau setiap hari agar residu peserta didik tidak bermasalah ,yang berakibat kesalahan pada Ijazah peserta didik.papar Muhammad Nor.

Lanjutnya Muhammad Nor .Berpesan agar penyelenggara satuan Pendidikan ,dapat memastikan data residu peserta didik benar benar valid ,dan tidak bermasalah ,demikian juga persiapan lomba lomba O2SN ,FLSN.,dimana bulan depan sudah memasuki bulan puasa ,katanya .

Pada Sesi terakhir Sekretaris Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Paser .Ibu Arbaniyati.
Memberikan materi Pemahaman tentang ( PTKP ) Penghasilan Tidak Kena Pajak . Dan Dasar PPH .

 

Potongan pajak penghasilan Guru ( Pegawai Negeri Sipil ) PNS. Yang kurun waktu di bulan Januari 2025 banyak dikeluhkan oleh Guru. Akibat banyaknya pariasi jumlah potongan pajak penghasilan , pada gajih bulan Januari 2025.

Dengan cara mudah di mengerti dan sederhana sekali pemberian materi tentang pemahaman pemotongan pajak penghasilan dijelaskan , Narasumber , oleh Ibu Arbaniyati.

Sehingga seluruh peserta anggota K3S Tanah Grogot , yang hadir memperoleh rasa puas dan sangat paham. Sampai sampai anggota meminta agar Ibu Arbaniyati bersedia menjadi narasumber pada kegiatan berikutnya di KKG Gugus di Tanah Grogot.

Ucapan trimakasih dan apresiasi datang dari seluruh anggota Peserta K3S, aplus tepuk tangan untuk narasumber Ibu Arbaniyati .

Selain itu juga masih di tempat yang sama Ibu Arbaniyati memberikan informasi jika saat ini di satuan pendidikan tidak ada lagi sebutan pengawas sekolah , yang topoksinya memberikan penilaian ,atau Evaluasi,lalu memberikan rekomendasi ke Diknas .
Akan tetapi yang ada sebutannya adalah Pendamping satuan Pendidikan. Seluruh Penyelenggara satuan pendidikan jangan sampai terjadi miskomunikasi dengan pendamping Satuan Pendidikan.
Juga harapannya Penyelenggara Satuan Pendidikan bisa mempelajari (Permen PANRB ) Peraturan Mentri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi .Nomor 6 Tahun 2024.Tentang ( ASN ) Aparatur Sipil Negara . Yang meliputi Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja ( PPPK ). Pungkasnya .
Red.Paser ***UM .

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *