MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (31/05/24) – Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Jumat siang 31 Mei 2024.
Kedatangan Sekjen OMBB Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Terkait laporan ormas OMBB di Kejati Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu yang sekarang sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Bengkulu Utara, atas dugaan penyimpangan pada dana desa (DD) Suka Rami kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara,
Kedatangan Ujang Halilintar ke Kejari Bengkulu Utara sekitar pukul 13.30 wib sekaligus menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh di lapangan.
Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar pada awak media mengatakan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ini memenuhi Data tambahan yang di minta dari pihak Kejaksaan negeri Bengkulu Utara, atas laporan ormas Maju bersama Bengkulu (OMBB) terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan dana desa yang di kelola mantan Kades Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.
“Hari ini kami datang kejaksaan negeri Bengkulu Utara utuk memberikan data tambahan yang di minta oleh penyidik kejari beberapa waktu yang lalu, terkait laporan dugaan penyimpangan pada dana desa Suka Rami. Kami berharap dengan menambahi data ini untuk menguatkan laporan kami yang telah kami layangkan pada beberapa waktu lalu ke pihak kejaksaan,” terang Ujang
Kami berharap Kejari Bengkulu Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa Suka Rami kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara, yang di kelola oleh mantan kades Suka Rami, kasihan masyarakat yang setempat dengan tidak menikmati dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pungkas nya. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)