Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Sampaikan Bukti Tambahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa Mantan Kades Sukarami

Jumat, 31 Mei 2024 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MITRAMABES.COM, Bengkulu Utara (31/05/24) – Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara pada Jumat siang 31 Mei 2024.

Kedatangan Sekjen OMBB Bengkulu Utara ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara Terkait laporan ormas OMBB di Kejati Bengkulu pada beberapa waktu yang lalu yang sekarang sudah dilimpahkan berkasnya ke Kejari Bengkulu Utara, atas dugaan penyimpangan pada dana desa (DD) Suka Rami kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara,

Kedatangan Ujang Halilintar ke Kejari Bengkulu Utara  sekitar pukul 13.30 wib sekaligus  menyerahkan bukti tambahan yang diperoleh di lapangan.

Sekjen Ormas OMBB Bengkulu Utara Ujang Halilintar pada awak media  mengatakan, kehadirannya di Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara ini memenuhi Data tambahan yang di minta dari pihak Kejaksaan negeri Bengkulu Utara, atas laporan ormas Maju bersama Bengkulu (OMBB) terkait adanya dugaan korupsi dalam kegiatan dana desa yang di kelola mantan Kades Suka Rami kecamatan Air Padang Bengkulu Utara.

“Hari ini kami datang kejaksaan negeri Bengkulu Utara utuk memberikan data tambahan yang di minta oleh penyidik kejari beberapa waktu yang lalu, terkait laporan dugaan penyimpangan pada dana desa Suka Rami. Kami berharap dengan menambahi data ini untuk menguatkan laporan kami yang telah kami layangkan pada beberapa waktu lalu ke pihak kejaksaan,” terang Ujang

Kami berharap Kejari Bengkulu Utara mengusut tuntas dugaan korupsi dana desa Suka Rami kecamatan air Padang kabupaten Bengkulu Utara, yang di kelola oleh mantan kades Suka Rami, kasihan masyarakat yang setempat dengan tidak menikmati dana desa yang di gelontorkan oleh pemerintah pusat, pungkas nya. (Bayu Setiawan – MBS Bengkulu)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI
PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS
Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.
Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.
Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024
Tim Penilai Kompolnas Award Kunjungi Polsek Padang Jaya, Polres Bengkulu utara
Menyambut Hari Bhayangkara ke-79 Polres Bengkulu utara mengadakan kegiatan Bakti Kesehatan gratis untuk warga.
Oknum Ketua BPD Desa Pagar Ruyung Kecamatan Batik Nau, Di Gerebek Warga Diduga Lagi Esek-Esek.

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 17:15 WIB

Demi mewujudkan Bengkulu Utara Mahabbah Bupati Arie Sowan, Ke Kementrian KKP RI

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:59 WIB

PT RIAU AGRINDO TANPA HGU TIDAK BISA MENDALILKAN SESEORANG MELAKUKAN PENCURIAN TBS

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:12 WIB

Bupati Arie Melakukan Audiensi Ke Dirjen PUPR, Bersinergi Untuk Pengembangan Sekolah Rakyat.

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:09 WIB

Nurhasan Respon Terhadap Baleho yang Terpasang di lahan Ilegal PT Riau Agrindo Pasal pasal Peraturan dan Perudang undangan.

Rabu, 18 Juni 2025 - 10:12 WIB

Rapat Paripurna DPRD BU Penyampaian Nota Pengantar Raperda LKPJ 2024

Berita Terbaru