Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto.Mitramabes.com|Sekdes Desa Balang Loe Taroan ( Baltar ) Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara iligal, ini di sebabkan karena tanpa mengantongi SK , hal ini, dikatakan oleh, Mustamin Bellah ,SPd, SH, Kepada Wartawan Media Ini Ju’mat 15/8/2025.

Selain itu kata, Mustamin Bellah, Bahwa, Selain dari Pemberhentian Sementara Kepala Desa Defenitif Mansur yang mengangkat pejabat sementara Sekdes Balang loe taroang,

Hal tersebut, Untuk menjalankan tugas tugas kepala Desa selama 60 hari, tertanggal bulan pebruari sampai april 2024, Sementara Sekdes Sebagai, Pejabat PLH desa Baltar atas nama Aris munandar Asmar, sampai saat sudah hampir Dua tahun,

Kemudian kepala Desa Defenitif yg di berhentikan saudara mansur Lama, telah di Vonis pidana penjara Dua tahun sejak tanggal 6 Januari 2025 dan inckra sejak 16 Januari 2025, harusnya sudah PLT yang di kirim Bupati utk menjalankan pemerintahan secara Legal.

Adapun Nomor SK.100.3.3.2/24/2024, Pemberhentian sementara yang diakumulasi pengangkatan Sekdes sebagain PLH, Selama 60 hari , Kemudian Nomor Perkara dan Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Kabupaten Gowa Nomor 340/Pid.B/2024 PIN Sgm, demiian dikatakan oleh Mustamin.( TIm/MBS/UH ).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026. Humbahas, Mitra- mabes. com .
Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya
Bupati Banyuasin Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Banyuasin Tahun 2025
Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara
Biddokkes Polda Sulsel Gelar Sosialisasi Bahaya Rokok sebagai Faktor Risiko TBC di Polres Selayar
Kepala Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA)Berikan Klarifikasi Terkait Kenaikan Tarif Pajak Bumi dan Bangunan
Polsek Seputih Banyak Gelar ‘Jumat Berbagi’, Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Aksi Brutal Pengeroyokan di RSUD Besemah, Polsek Pagaralam Utara tangkap Dua pelaku pengeroyokan

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:34 WIB

Bupati Humbahas Apresiasi Atas Disepakatinya KUA-PPAS T. A. 2026. Humbahas, Mitra- mabes. com .

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:32 WIB

Dua Anggota DPRD Bantaeng Resmi Dilantik dan Diambil Sumpahnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Bupati Banyuasin Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Banyuasin Tahun 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:34 WIB

Sekdes Desa Baltar Diduga Sebagai PLH dalam menjalankan pemerintahan secara Ilegal

Jumat, 15 Agustus 2025 - 18:33 WIB

Persiapan HUT ke-80 RI, Bupati Batu Bara Kukuhkan Paskibraka Batu Bara

Berita Terbaru