Sekdakab Lakukan Sidak Ke Kantor OPD Paluta

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta/MBS – Tim Monitoring Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

dalam rangka penerapan pelaksanaan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 20 Tahun 2023 tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Edaran Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 060/2817/2023 tanggal 09 Mei 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah.

dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paluta serta Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nomor : 090/3297/2023 tanggal 15 Mei 2023 Perihal Melakukan Monitoring Pelaksanaan Peraturan Bupati tentang hari kerja dan jam kerja instansi perangkat daerah atas pelaksanaan jam kerja :⁣

Jam masuk Kmkerja hari Senin s/d Kamis Pukul 07:30 – 16:00⁣, hari Jumat 07:30 – 16:30⁣, masuk kerja diawali dengan apel pagi dan diakhiri dengan apel sore⁣
Selasa (16/05/2023).⁣

Tim Monitoring:⁣yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM.,⁣ Asisten I Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM.,⁣ Asisten II Haholongan Siregar SE., MM., ⁣Asisten III Maralobi Siregar, S.Sos., MM.,⁣ Inspektur Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., MM⁣, Kepala BKPSDM Reski Basyah, S.STP., M.Si, Kepala Satuan Pamong Praja Indra Saputra Nasution, S.STP., MM, Kabag Orta Sri Asmarini Wali, S.STP.,M.Si⁣, Sekretaris BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Satpol PP Julpikar Harahap, S.Pd., MM.⁣ dan para ASN dan petugas Satpol PP⁣.

Pelaksanaan monitoring terkait Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 20 Tahun 2023 tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 060/2817/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara telah dilakukan di seluruh Lingkungan Kantor Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara di bagi 6 zona diseluruh kantor Instansi, yang mana dari hasil sidak Seluruh Kantor Dinas Instansi sudah melaksanakan peraturan tersebut.⁣

Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menerapkan dan melaksanakan Perintah Bupati atas terbitnya Perbub dan Surat Edaran tersebut
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan
UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.
Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas
Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara
Jalan Depan SMA, SMP, dan SD Bernas Diminta Ditutup Saat Jam Pulang Sekolah, Solusi Atasi Kecelakaan dan Kemacetan
Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Berita Terkait

Sabtu, 20 September 2025 - 14:03 WIB

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Sabtu, 20 September 2025 - 14:00 WIB

Kekerasan Terhadap Pers: Debt Collector ACC Hantam Wartawan di Depan Kantor, Demokrasi Dilecehkan

Sabtu, 20 September 2025 - 13:11 WIB

UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Sabtu, 20 September 2025 - 11:37 WIB

Teladani Akhlak Rasulullah, Jangan Mudah Terprovokas

Sabtu, 20 September 2025 - 03:42 WIB

Ketua DPRD Dairi Tampik Tudingan Miliki Seluas Tanah Dilahan Milik Negara

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

UPNVJ Public Speaking di SMAN 2 Lintongnihuta Humbang Hasundutan.

Sabtu, 20 Sep 2025 - 13:11 WIB