Sekdakab Lakukan Sidak Ke Kantor OPD Paluta

Kamis, 18 Mei 2023 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paluta/MBS – Tim Monitoring Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Pemkab Paluta) yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP., MM., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Kantor Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.

dalam rangka penerapan pelaksanaan Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 20 Tahun 2023 tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Edaran Bupati Padang Lawas Utara Nomor: 060/2817/2023 tanggal 09 Mei 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah.

dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Paluta serta Surat Perintah Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Nomor : 090/3297/2023 tanggal 15 Mei 2023 Perihal Melakukan Monitoring Pelaksanaan Peraturan Bupati tentang hari kerja dan jam kerja instansi perangkat daerah atas pelaksanaan jam kerja :⁣

Jam masuk Kmkerja hari Senin s/d Kamis Pukul 07:30 – 16:00⁣, hari Jumat 07:30 – 16:30⁣, masuk kerja diawali dengan apel pagi dan diakhiri dengan apel sore⁣
Selasa (16/05/2023).⁣

Tim Monitoring:⁣yang terdiri dari Sekretaris Daerah Kabupaten Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan, S.STP.,MM.,⁣ Asisten I Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM.,⁣ Asisten II Haholongan Siregar SE., MM., ⁣Asisten III Maralobi Siregar, S.Sos., MM.,⁣ Inspektur Erwin Hotmansah Harahap, S.STP., MM⁣, Kepala BKPSDM Reski Basyah, S.STP., M.Si, Kepala Satuan Pamong Praja Indra Saputra Nasution, S.STP., MM, Kabag Orta Sri Asmarini Wali, S.STP.,M.Si⁣, Sekretaris BKPSDM Andi Syahruddin Marpaung, S.Kom., MM., Sekretaris Satpol PP Julpikar Harahap, S.Pd., MM.⁣ dan para ASN dan petugas Satpol PP⁣.

Pelaksanaan monitoring terkait Peraturan Bupati Padang Lawas Utara Nomor 20 Tahun 2023 tanggal 02 Mei 2023 dan Surat Edaran Bupati Nomor : 060/2817/2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Daerah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara telah dilakukan di seluruh Lingkungan Kantor Perangkat Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara di bagi 6 zona diseluruh kantor Instansi, yang mana dari hasil sidak Seluruh Kantor Dinas Instansi sudah melaksanakan peraturan tersebut.⁣

Seluruh Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara telah menerapkan dan melaksanakan Perintah Bupati atas terbitnya Perbub dan Surat Edaran tersebut
(M.Hrp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu
Sinergi TNI-Polri Amankan Lomba Merpati Tingkat Daerah di Tukdana, Indramayu
Kapolsek Balongan Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat Lewat Pemberitaan Membangun
Jaga Kondusifitas Wisata Pantai, Kapolsek Balongan Turun Langsung Pimpin Patroli
*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*
Cegah Pengaruh Lingkungan Negatif, Patroli Malam Polsek Cikedung Edukasi Remaja
Cegah C-3 dan Geng Motor, 6 Personel Sat Samapta Polres Indramayu Gelar Patroli Bermotor
Kapolri Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Ribuan Orang Hari Ini

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 12:35 WIB

Polri Untuk Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bersama Bhayangkari Salurkan Bantuan Sosial Kepada Warga Kurang Mampu

Senin, 16 Juni 2025 - 11:46 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Lomba Merpati Tingkat Daerah di Tukdana, Indramayu

Senin, 16 Juni 2025 - 11:43 WIB

Kapolsek Balongan Ajak Jurnalis Edukasi Masyarakat Lewat Pemberitaan Membangun

Senin, 16 Juni 2025 - 11:41 WIB

Jaga Kondusifitas Wisata Pantai, Kapolsek Balongan Turun Langsung Pimpin Patroli

Senin, 16 Juni 2025 - 09:47 WIB

*Polda Riau Gelar Road to Riau Bhayangkara Run 7,9 K*

Berita Terbaru