Sekda Erwin Ibrahim; Korpri Harus Bermanfaat Bagi Anggota Dan Masyarakat

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalan Balai,mitramabes.com.Sekretaris Daerah Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU.,ASEAN Eng yang juga merupakan Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Banyuasin memimpin rapat pemantapan iuran, santunan, bapor dan laporan keuangan Korpri Tahun 2024 berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (25/02/2025)

Sekretaris Daerah Erwin Ibrahim menjelaskan Korpri adalah wadah atau sarana yang memfasilitasi Korps ASN, ini adalah organisasi yang sengaja dibentuk untuk memfasilitasi ASN yang bertujuan untuk ke maslahatan ASN,

Rapat kerja Korpri Kabupaten Banyuasin ini merupakan forum komunikasi, evaluasi dan konsolidasi dalam rangka mengembangkan keterpaduan dan koordinasi pelaksanaan program kerja Korpri di Kabupaten Banyuasin. Iuran anggota Korpri digunakan untuk menjalankan program dan kegiatan korpri, selain itu iuran dapat digunakan untuk kegiatan sosial jika ada anggota Korpri sakit, uang persalinan, dan uang kematian.

“Tentunya saya minta penggunaan iuran kepada seluruh pengurus agar iuran anggota Korpri dikelola sebaik-baiknya sehingga bermanfaat bagi anggota Korpri untuk kesejahteraan anggota. Mudah-mudahan kedepan semakin baik birokrasi kita, semakin meningkat ekonomi kita, birokrasi semakin efisien, maka pasti kesejahteraan akan semakin baik seiring dengan kesejahteraan dan lain-lain,” ucap Sekda.

Beliau juga menyampaikan bahwa Korpri merupakan satu-satunya organisasi profesi pegawai ASN yang memiliki tujuan yaitu :

Menjaga kode etik profesi dan standar pelayanan.
Mewujudkan jiwa Korps ASN sebagai pemersatu bangsa. 3. Meningkatkan motivasi kerja dan keterikatan pegawai ASN. 4. Meningkatkan kolaborasi, produktivitas kerja, inovasi dan kreativitas pegawai ASN. 5. Menyebarluaskan pengetahuan serta keterampilan,

“Tolong apa yang kita lakukan, kita kerjakan itu tidak menyimpang dari kaidah-kaidah tersebut, ini merupakan langkah bersama kita dan menjadi komitmen kita bersama untuk memberikan pelayanan publik yang baik,” pungkasnya.

Sementara itu, Drs. Edhi Haryono, MM Kepala BKPSDM Kabupaten Banyuasin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memantapkan fungsi organisasi Korpri sebagai perekat pemersatu bangsa dalam mendukung pembangunan nasional, meningkatkan kinerja, jalin solidaritas, kebersamaan dan kekeluargaan anggota Korpri Kabupaten Banyuasin, dan penguatan kelembagaan Korpri di semua tingkatan kapengurusan. Fungsi utama adalah pelayanan publik ASN harus memastikan bahwa pelayanan publik berjalan dengan baik.

“Pentingnya kesejahteraan ASN baik secara internal maupun eksternal, salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan internal adalah dengan memberikan penghargaan atau hadiah sebagai ASN berprestasi tingkat nasional dari juara l Rp. 2.500.000, juara ll Rp. 2.000.000, juara lll Rp. 1.500.000, dan ada juga sanksi yang adil bila ada yang melanggar aturan Korpri,” jelasnya. (eros) *

Berita Terkait

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin
Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3
Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi
Tiga Kali Berturut-turut, Program Unggulan Bupati Samosir BPJS Gratis, Raih Penghargaan UHC. 
Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu
AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir
Ibadah Perdana Kapolres Samosir Bersama Jemaat HKBP Sidihoni, Kapolres Samosir Ajak Warga Jaga Keamanan dan Dukung Wisata
BARU SEBULAN SELESAI, BANGUNAN SPAM DI TALANG TALING SUDAH RETAK — WARGA: JANGAN SAMPAI UANG RAKYAT TERBUANG PERCUMA

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:28 WIB

LSM MAUNG Kalbar Desak Kejati Jangan Lemot Tuntaskan Skandal Hibah Mujahidin

Selasa, 27 Januari 2026 - 23:03 WIB

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:51 WIB

Terkait Tuduhan “Pembeking Perdagangan Kayu Ilegal” Syamsuardi adukan Majang ke Polres Melawi

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:26 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Samosir Resmikan Pompa Air Tenaga Surya Rp 2,6 Miliar di Onan Runggu

Selasa, 27 Januari 2026 - 22:19 WIB

AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan Lantik Kasi Humas dan Kapolsek Harian Boho Polres Samosir

Berita Terbaru

NASIONAL

WARGA PROTES PEMBANGUNAN SPAM BARU SELESAI SUDAH RETAK.

Rabu, 28 Jan 2026 - 00:28 WIB