SEJUMLAH KANTOR KELURAHAN KABUPATEN KONAWE KOSONG PADA JAM KERJA

Kamis, 2 November 2023 - 19:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sultra Media Mitramabe Idealnya untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, instansi pelayanan pemerintah harus selalu mengikuti disiplin kerja yang ditentukan.

Namun pemandangan terbalik justru terlihat di kantor Kelurahan selasa (31/10/2023) sekitar pukul 10.30 WITA. Sejumlah warga mengaku kecewa karena kantor itu sudah tidak ada penghuninya kata beberapa Nara sumber kepada media mitra mabes


awalnya sejumlah warga yang ingin mengurus administrasi harus gigit jari karena sudah tidak melihat para staf karyawan apalagi Lurah selaku pemerintah setempat malah mereka pegawai Kelurahan tidak masuk kerja karena melihat tidak ada aktivitas sedikit pun

Sesuai pantauan dan penelusuran wartawan mitra mabes ada beberapa warga yang saat itu hendak mengurus keperluan administrasi, mengakui kondisi seperti itu sudah sering kali terjadi dan dilihatnya sehingga sudah tidak kaget lagi Bukan saja hanya masalah pelayanan masyarakat tetapi juga tidak pernah ada sosialisasi kepada masyarakat untuk kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan program Pemerintah Kota depan kantor Kelurahan setempat, Selasa siang siang.


Saat dikonfirmasi berkaitan keluhan masyarakat Begitu pun ketika sejumlah wartawan berkunjung langsung ke kantor Kelurahan pukul 10.30 wita saat warga mengeluhkan, faktanya memang kantor telah kosong semua tidak ada penghuninya…………….

liputan ,.
(Samsu/Kama)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik
Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 
Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:24 WIB

Muhammad Saputra, Anak Bungsu H. Sujayadi, Naik ke Kelas 4 di Ponpes Umul Islam Masbagik

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:19 WIB

Penghasilan Pedagang di Pasar Selasa Ulak Lebar Sahung, Tetap Stabil 

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Berita Terbaru