Sejak jabat Kades Mulyoharjo Harta BA Meningkat Draktis dan Hedone*

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Musi Rawas- Dua Kali Menjabat Kades Mulyoharjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten, Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (BA), yang saat ini dilanjutkan oleh istrinya (Sy) tersangka kasus dugaan pembuatan izin ilegal perkebunan sawit seluas 5000 hektar lebih oleh PT. Dapo Agro Makmur (PT DAM) yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, kekayaan BA meningkat Draktis.

Berdasarkan penelusuran Tim Media Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi Sumatera Selatan tersangka BA memiliki dua rumah Mewah yang bernilai miliaran rupiah yang ada di Desa setempat dan Kota Lubuk Linggau.

Bahkan dalam hasil penelusuran juga BA memiliki beberapa mobil mewah serta sejumlah mobil muatan sawit. Selain itu, BA dan keluarga dikenal dengan kehidupan yang Hedon dengan barang-barang mawah.

Berdasarkan keterangan sejumlah masyarakat yang dikonfirmasi secara terpisah, BA selama ini dikenal baik dimasyarakat dan suka membantu warga. Para warga juga mengaku tidak percaya jika BA ternyata tersandung kasus lahan perkebunan sawit milik PT.DAM.

Sumber berita dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, BA selalu mangkir dari panggilan dan berpeluang dijemput paksa. Bahkan informasi terkini BA saat ini menghilang diduga kuat melarikan diri. (Tim PWDPI).

Berita Terkait

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.
Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir
Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar
Jenazah Tanpa Identitas yang Ditemukan di Pantai Laja’a Disepakati Dimakamkan di Bonerate
Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*
Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2
Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Di kebut 10 Hari BNPB Tambah Mitra
BNPB Tambah Mitra, Sisa 32 Unit Huntara Alue Ie Mirah Dikebut 10 Hari

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:31 WIB

Pemkab Tanjab Barat Gerak Cepat Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gelar Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:02 WIB

Wabup Katamso Presentasikan Program FOLU Net Sink 2030, Tanjab Barat Dorong Rehabilitasi Mangrove Berbasis Ekonomi Pesisir

Minggu, 15 Februari 2026 - 20:46 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan Pabrik PT SPM II di Lampung Tengah, Kerugian Capai Puluhan Miliar

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:05 WIB

Kapolda Aceh Hadiri Pelepasan Distribusi Bantuan Kemanusiaan Polri ke Aceh, Sumut, dan Sumbar*

Minggu, 15 Februari 2026 - 17:57 WIB

Amukan si jaga merah Melalap 85% Perusahan Tapioka PT SPM 2

Berita Terbaru