BENGKALIS, (MBS)- Mengenai penyelesaian konflik hak kebun plasma yang sudah berjalan satu tahun dan tak kunjung ada hasilnya, Kelompok Tani Desa Dompas Bersatu dan Desa Batang Duku sebut Tim Lintas komisi DPRD Bengkalis tidak berkualitas, dan akan menempuh jalur hukum.
“Hasil rapat kerja lintas komisi DPRD Bengkalis sudah berjalan satu tahun, tetapi belum juga ada hasilnya sampai saat ini. Sementara perseteruan kelompok tani dengan pihak koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) Kecamatan Bukit Batu terus berlanjut. Artinya, lintas komisi ini sama sekali tidak berkualitas, maka langkah kita selanjutnya proses hukum “sebut ketua Aliansi Kelompok Tani Bersatu Syaiful Bahri kepada wartawan, Minggu (9/07/23).
Dikatakannya, tuntutan kelompok tani berdasarkan hearing Nomor : 009/AKTB/BB/IV/2022 tanggal 30 Juni 2022 dan berdasarkan Rapat Kerja DPRD Bengkalis Nomor : 170/DPRD/VIII/2022/175 tanggal 01 Agustus 2022.
“Persoalan yang di tangani oleh tim lintas komisi ini sudah berjalan kurun waktu satu tahun, dan tidak ada kesimpulan diantaranya, mengenai konflik kelompok tani penerima hak plasma Mitra PT. Surya Dumai Agrindo (PT. SDA) dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) tanpa ada jaminan kepastian, ” tuturnya.
Menurut Syaiful Bahri, hal tersebut terkesan dengan sengaja di perlambat penyelesaiannya sehingga mengulur waktu lebih lama, membuat masyarakat kelompok tani jenuh dan bosan menunggu hasil kesimpulan akhir.
“Sekali lagi, saya katakan tim lintas komisi ini tidak ada kualitasnya untuk menyelesaikan persolan ini, untuk itu kita akan mengambil langkah proses hukum. Dalam waktu dekat, kita akan segera melaporkan persoalan ini ke Polres Bengkalis, ” ujarnya dengan tegas.
Ditambahkannya, padahal sebelum hal ini di publikasikan Aliansi kelompok Tani tangal 24 Mei 2023 sudah menyurati atas penyelesaian persoalan tersebut kepada tim lintas komisi DPRD Bengkalis, namun tidak ada tanggap dan respon yang baik.
“Tidak ada tanggapan maupun respon yang baik surat yang kita lampir dan tujukan kepada tim lintas komisi ini. Tim lintas komisi ini hanya membalas pertanyaan yang kita ajukan melalui, mesengger atau facebook dengan alasan, mengenai penyelesaian konflik penerima hak kebun plasma kelompok tani dengan koperasi BBDM terkendala di BPN Bengkalis, karena belum dilantiknya Kepala BPN yang baru hingga saat ini. Hal ini sungguh sangat tidak etis bagi kami.”jelasnya.
Sementara itu, ketua tim lintas komis DPRD Bengkalis saat di konfirmasi wartawan mengatakan, bahwa pihaknya terus melakukan beberapa proses beserta kajian untuk menyelesaikan persoalan kelompok tani tersebut.
“Iya kita kita terus melakukan proses penyelesaiaannya, tentu dalam hal ini kita akan melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan permasalahan ini, untuk itu, kita harap mohon bersabar. Dan nanti hasilnya akan kita sampaikan pada rapat kerja lintas komisi, “kata H. Adri selaku ketua tim lintas komisi melalui via seluler kepada wartawan.
Saat ditanyai mengenai bahwa kendala persoalan tersebut dititikkan di BPN sehingga masalah belum terselesaikan, H Adri membantah, dan mengatakan bahwa, “Tidak ada kendala di BPN, hanya saja beberapa waktu lalu di sana sedang melaksanakan purnabakti. Dan tentu semuanya haruslah melalui proses terlebih dahulu. Dan kita masih terus berupaya untuk segera menyelesaikan persoala ini” tutupnya. (Andhika)