DAIRI MITRA MABES – Imunisasi merupakan hak anak yang harus di penuhi.Beberapa penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi ( PD3I ) di Indonesia hingga saat ini adalah Tuberculosis, pneumonia,tetanus,polio,hepatitis B,measles rubella,diare rotavirus,diphteria, japanese ensefalitis,pertusis,dan cervical cencer.
Demikian disampaikan Letda Erdianta Sitepu dalam rapat koordinasi pencegahan dan pengendali penyakit,bertempat di Hotel Mutiara Sidikalang kamis,(12/12/2024).
Disampaikannya, imunisasi memiliki peran penting dalam membentuk proteksi individu,membentuk kekebalan kelompok,dan membentuk proteksi lintas kelompok.
” Proteksi individu artinya, setiap orang yang mendapatkan imunisasi akan membentuk antibodi spesifik terhadap penyakit tertentu. Membentuk kekebalan kelompok artinya,apabila cakupan imunisasi tinggi dan merata dapat membentuk kekebalan kelompok masyarakat yang rentan. Sedangkan proteksi lintas kelompok artinya,pemberian imunisasi pada kelompok usia anak dapat membatasi penularan kepada kelompok usia dewasa/orang tua,” ucap Erdianta Sitepu.
Dijelaskannya,sejumlah dua hingga tiga juta resiko kematian dapat dicegah setiap tahunnya dengan imunisasi dan dapat mencegah lebih dari 26 penyakit.
Imunisasi membantu mengurangi terjadinya resistensi antibiotik karena dapat mencegah penyakit pada tahap awal,serta meningkatkan cakupan imunisasi secara global dapat menyelamatkan lebih dari 1.5 juta orang setiap tahunnya.
Lebih lanjut, Erdianta Sitepu mengatakan anak yang tidak diimunisasi lengkap tidak memiliki kekebalan sempurna terhadap penyakit-penyakit berbahaya sehingga mudah tertular penyakit,menderita sakit berat,menderita cacat,bahkan meninggal dunia. Akumulasi anak yang tidak mendapat imunisasi rutin lengkap mengakibatkan tidak akan terbentuk kekebalan kelompok.
“Namun imunisasi lengkap saja belum cukup memberikan perlindungan terhadap PD3I karena beberapa antigen memerlukan pemberian dosis lanjutan pada usia dewasa,”ucapnya.
Pada ibu hamil,bersalin,dan nifas diperlukan ANC terpadu termasuk skrining dan imunisasi tetanus toksoid.Pada bayi dan balita,diperlukan imunisasi lengkap. Sementara bagi anak sekolah dan usia remaja, diperlukan imunisasi lengkap usai sekolah fan skrining imunisasi tetanus bagi WUS. Bagi usia dewasa ,diperlukan skrining imunisasi tetanus bagi WUS dan pelayanan imunisasi covid- 19Program.Dan bagi lanjut usia,diperlukan imunisasi covid-19 program.
Di akhir penjelasanya, Erdianta Sitepu mengatakan setiap anak berhak mendapatkan imunisasi untuk perlindungan dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I). Vaksin yang digunakan dalam program imunisasi nasional terbukti aman dan efektif,serta telah berhasil mencegah kematian karena PD3I.
” Keberhasilan program imunisasi perlu di dukung semua pihak,baik pemerintah daerah,lintas sektor,lintas program,tokoh masyarakat,tokoh agama,dan media,” katanya.
(Editor Hasmar)