Sebelum Perpanjangan HGU, Pj Bupati Kampar Minta PTPN V Realisasikan Kewajiban 20% Kepada Masyarakat. 

Selasa, 1 Agustus 2023 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangkinang Kota, Mitramabes.com Sesuai dengan amanat Permentan No 26 Tahun 2007 tentang kewajiban membangun kebun untuk masyarakat, maka Pj Bupati Kampar H Muhammad Firdaus,SE,MM meminta pihak PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) V Realisasikan Kewajiban 20% Kepada Masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan, Pj Bupati Kampar dalam pertemuannya dengan pihak PTPN V diruang rapat Rumah Dinas Bupati Kampar Bangkinang Kota, senin (1/8/2023).

Lebih lanjut, Firdaus menyampaikan bahwa PTPN V sendiri masa perpanjangang Hak Guna Usaha (HGU) akan berakhir pada Desember 2023.

Makanya sebelum perpanjangan HGU tersebut, agar pihak perusahaan memenuhi dan merealisasikan tuntutan masyatakat Desa Kasikan dan masyarakat Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu.

Dimana luas kebun yang akan dibayarkan 20% diharus diperpanjang HGU lebih kurang sekitar 6.620 hektare lahan.”Dari hitungan, 6.620 hektare tersebut apabila dikalikan 20 persen maka ada 1.300 lebih hektare untuk masyarakat.

Dengan demikian, sekali lagi Pj Bupati Kampar minta agar pihak perusahaan PTPN V agar dicarikan solusi atas tuntutan masyarakat agar dalam proses HGU bisa lancar dan aman sesuai dengan amanat pemerintah.

Sementara itu Kabag Hukum PTPN V Kabag Hukum Andiansyah bersama dengan GM Distrik Petani Mitra Ferry Lubis. dan tim Humas dan Legal mewakili pihak perusahaan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen akan memenuhi tuntutan maayarakat sesuai dengan regulasi yang ada.

Mengingat regulasi yang baru, mungkin tidak bisa diberikan 20%. Namun pihak perusahaan akan memberikan solusi bantuan atau kompensasi kepada masyarakat dalam 7 item yang sedang disusun.

Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Dinas terkait Asisten I Pemerintahan Setda Kampar Ahmad Yuzar, Kakan BPN Kampar Dedi Kurniawan, Kadis DPMPTSP Zulia Dharma, Kadis Perkebunan Ali Sabri, Ka. Kesbangpol Mahadi, Plt DLH Ahmad Fais serta Camat Tapung Hulu Wira Sastra. (A.Nasution.MBS).

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Berita Terbaru