Sebanyak 61 Berkas Tilang, Penegakan Hukum Stasioner Dan Hunting Sistem Sat Lantas Polres Rohul

Jumat, 12 Mei 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Media Mitra Mabes AKP Akhmad Rivandy SIK MSi, memimpin Personil Sat Lantas Polres Rokan Hulu (Rohul) melaksanakan, penegakan Hukum secara Stasioner dan Hunting Sistem di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Rohul.

Kegiatan tersebut dilaksanakan Personil Sat Lantas Polres Rohul di Depan Kantor PMI Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul, Kamis (11/5/2023) sekitar pukul 16.00 Wib sampa selesai.

“Rincian Barang Bukti penindakan Ranmor R2 sebanyak 46 Unit, STNK sebanyak 11 Berkas SIM sebanyak 4 Berkas, dengan Total sebanyak 61 Berkas Tilang,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Akhmad Rivandy SIK MSi.

Lanjutnya, kegiatan ini untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas, terciptanya kelancaran arus Lalulintas.

“Meningkatkan kesadaran Masyarakat dalam Berkendara di wilayah Hukum Polres Rokan Hulu,” pungkas AKP Rivandy mengakhiri

Dalam pantauan Media Mitra Humas Polres Rohul, Kasat Lantas Polres Rohul di dampingi KBO Sat Lantas Iptu Lof Lasri Nosa, SH, Kanit Regident Sat Lantas Ipda Joni Saputra SPs, beserta seluruh Personil Sat Lantas Polres Rohul

Selama kegiatan tersebut, berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali. (Humas Polres Rohul)***shr

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26
Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.
Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.
Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025
Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.
Untuk Meningkatkan.Mutu Pendidikan, Bupati Humbahas Inspeksi Mendadak ke SMP Negeri 26 Pearung.
Socfindo Seumanyam Kembali Salurkan PMT di Tiga Desa

Berita Terkait

Jumat, 19 September 2025 - 22:09 WIB

Om Zein Hadiri Rakor Percepatan Infrastruktur Jabar: Purwakarta Siap Berkontribusi Kamis, 18 Sep 2025 20:26

Jumat, 19 September 2025 - 21:37 WIB

Tapanuli Utara Hadiri Rangkaian KuBupatinker Hari ke-2 Ketua DEN dan Sejumlah Pejabat Negara.

Jumat, 19 September 2025 - 21:12 WIB

Sambangi Kementerian Perdagangan RI, Bupati Samosir Sampaikan Proposal Revitalisasi Pasar Rakyat Pangururan dan Nainggolan.

Jumat, 19 September 2025 - 21:02 WIB

Pemerintah Kabupaten Samosir bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Matangkan Persiapan Penyelenggaraan Event Trail Of The Kings By UTMB 2025

Jumat, 19 September 2025 - 18:16 WIB

Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan Musnahkan 598 Barang Bukti dari 18 Perkara Pidana.

Berita Terbaru

NASIONAL

TNI-Polri Kawal Nagur Cup, Bupati Sergai Resmi Buka Kick Off

Jumat, 19 Sep 2025 - 22:48 WIB