Indramayu, Mitramabes.com – Bupati Indramayu melalui Camat Juntinyuat, Sulardi, SP., melantik sebanyak 5 pejabat Kuwu (Kepala Desa) di Wilayah Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Senin 12/2/2024 bertempat di aula kantor Kecamatan Juntinyuat.
Lima (5) pejabat Kuwu tersebut yakni; Agus Sutrisno menjabat Pj Kuwu Desa Tinumpuk, Ade Sucipto menjabat Pj Kuwu Desa Segeran Kidul, Parto Harjo menjabat Pj Kuwu Desa Dadap, Mulyadi menjabat Pj Kuwu Desa Juntiweden, dan Rudianto menjabat Pj Kuwu Desa Limbangan.
Sulardi mengatakan, pelantikan Pejabat Kuwu ini Desa yang Kuwu-nya atau Kepala Desanya per-tanggal 11 Februari telah selesai masa tugasnya selama 6 tahun, terangnya.
“Sehingga untuk mengisi kekosongan dan juga amanat peraturan harus diangkat Pejabat Kuwu, karena di dalamnya salah satu tugas pejabat Kuwu adalah menghantarkan pada pemilihan Kuwu atau Kepala Desa berikutnya. Jadi nanti ada pemilihan Kuwu berikutnya.” Jelas Camat Juntinyuat, Sulardi.
Sulardi berharap bahwa pelantikan Pejabat Kuwu ini mampu melaksanakan fungsi-fungsi Pemerintahan Desa, dalam hal ini melayani masyarakat dengan segala macam kebutuhannya. Imbuhnya.
(Abid)