SELATPANJANG,RIAU MBS – Dalam menjalani masa persiapan Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang, Polres Kepulauan Meranti mengadakan Bimtek pengamanan PPS dan PPK yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH, S.I.K, dan Juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu yang diwakili oleh Dede Kurniawan, Kabag Ops Kompol Yudi Setyawan, dan para PJU Polres Kepulauan Meranti, Sabtu (3/2/2024).
Dalam arahannya Kapolres kepulauan Meranti menyampaikan H-3 menuju pemungutan suara, saat ini pasukan Brimod BKO Polda Riau sudah berada di Polres Meranti, dan siap mengamankan jalannya proses demokrasi.
Lebih lanjut arahan dari Kapolres turut menggarisbawahi masalah distribusi surat suara yang perlu diantisipasi. 
“Hal ini mencakup langkah-langkah antisipasi terhadap rawan cuaca dan gangguan keamanan. Keamanan dan kelancaran distribusi surat suara menjadi prioritas utama untuk memastikan proses pemilihan berjalan lancar dan adil,” tegas Kapolres AKBP Kurnia Setyawan SH, S.I.K.
Tidak hanya Harus fokus pada aspek keamanan, Kapolres juga memberikan arahan untuk menjaga kesehatan, termasuk memberikan waktu luang untuk berolahraga.
” Ini menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan anggota yang bertugas, sekaligus mengoptimalkan kinerja mereka dalam menjalankan tugas pemilu” katanya .
Arahan lain yang ditekankan adalah antisipasi terhadap potensi pelepasan surat suara melalui jalur darat dan laut.
“Langkah-langkah ketat diterapkan untuk meminimalisir risiko pergeseran surat suara yang dapat mempengaruhi integritas pemilihan” sambungnya.
*Pentingnya Ketertiban di Tempat Pemungutan Suara*
Pam TPS menjadi bagian krusial dalam menjaga ketertiban di tempat pemungutan suara. Dengan sangat tegas, arahan diberikan agar anggota Pam TPS tidak diperkenankan membawa senjata api (senpi).
“Langkah ini diambil guna mencegah potensi konflik dan memastikan keamanan di lingkungan sekitar TPS” tegasnya.
Lebih lanjut Kapolres memberi peringatan keras terkait anggaran Pemilu OMB.
“Anggaran tidak boleh dimanfaatkan secara sembarangan dan harus digunakan sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pemilu,” pungkas Kapolres.
Untuk diketahui Wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti berjumlah 9 Kecamatan, 677 TPS,151 Pam Pers Polres, dan 41 Pers Pam BKO Polda .
IEND MBS









