Lampung Utara- MBS Ujian Sekolah merupakan kegiatan mengukur pencapaian kompetensi siswa tingkat akhir di suatu satuan pendidikan atas pendidikan yang telah dijalani. Ujian Sekolah sepenuhnya diselenggarakan masing-masing SD maupun SMA sesuai Surat Edaran (SE) Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan UN dan Ujian Kesetaraan serta pelaksanaan Ujian Sekolah (US).kamis(11/05/223)
Persiapan tahap awal pelaksanaan Ujian Nasional bagi instansi pendidikan adalah membentuk panitia penyelenggara. Panitia Ujian Sekolah SD dibentuk setelah melakukan rapat berapa elemen dalam instansi terkait.
Menyusul pembentukan Panitia Ujian Sekolah, lembaga pendidikan harus mengeluarkan Surat Keputusan (SK) tentang Panitia Penyelenggaraan Ujian Sekolah yang ditandatangani Kepala Sekolah beserta stempel cap.
Surat Keputusan tentang Panitia Penyelenggaraan Ujian Sekolah harus memuat beberapa lampiran sebagai meliputi Susunan Panitia Ujian Sekolah, Susunan Pengawas Ujian Sekolah, Penyusun Naskah Soal Ujian Sekolah, Korektor Naskah Soal Ujian Sekolah, Jadwal Ujian Sekolah, Susunan Tugas, dan Panitia Ujian Sekolah.
demikian pula yang telah di lakukan UPTD SD n 3 kembang tanjung kecamatan abung selatan lampung utara.dalam beberapa hari ini. dima hari Kamis ini adalah pelaksanaan us hari ke empat. kegiatan ujian sekolah pun berjalan lancar tampa terjadi hambatan.
saat di konfirmasi kepala sekolah SD n 3 kembang tanjung Hj. Prihatin spd. m. d mengatakan sangat seksama dan aktif dalam mengawasi peserta us bersama dewan guru lainnya. para murid pun begitu juga terlihat tidak ada kesulitan dalam pengerjaan soal ujian sekolah dikarenakan telah di bekali sebelumnya dalam kegiatan belajar mengajar sebelumnya. tahun 2023 peserta us berjumlah 50 murid,
dan di bagi menjadi 3 ruangan. kami berharap para murid kami dapat lulus dengan pencapaian nilai yang memuaskan agar bisa melanjutkan pendidikan kembali ke jenjang sekolah berikutnya. pungkasnya. (Yusniati MBS)