SDN 166 Bengkulu utara Menarik Biaya perpisahan kelas 6, padahal sudah Ada larangan Dari Bupati.

Senin, 28 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra mabes com. Bengkulu Utara (28/04/25).-Ditengah maraknya larangan pungutan liar (Pungli) Ternyata masih saja ada sekolah yang melanggar aturan baru Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Pasalnya, SDN 166 Bengkulu Utara yang beralamat di Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya nekat menarik biaya perpisahan sebesar Rp 250 ribu persiswa.

Padahal, Bupati Bengkulu utara Arie, secara tegas sudah menyampaikan surat edaran agar sekolah-sekolah di Bengkulu Utara, diperbolehkan menggelar acara perpisahan yang sederhana.

Namun, baru-baru ini sekolah dasar ini berdalih tidak melibatkan dewan guru, nekat menarik biaya perpisahan kelas 6 sebesar Rp 250 ribu.

Terlebih punguntan dana yang dinilai memberatkan wali murid seperti pelaksanaan wisuda atau perpisahan usai pelaksanaan ujian akhir sekolah.

“Sekolah tidak diperkenankan untuk melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya seperti iuran perpisahan,” kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.

Terpisah Kepala SDN 166 Bengkulu Utara, Jarnawi Adikusuma saat dikonfirmasi, berkilah bahwasanya pihaknya tidak mengetahui kegiatan pungutan yang melibatkan komite sekolah untuk kesuksesan kegiatan perpisahan di sekolahnya.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kegiatan siswa dan murni kegiatan yang dilakukan oleh komite sekolah.

“Tanyo ke wali murid ajo atau komite sekolah,” katanya lewat pesan WhatsApp, Senin (28/4/2025).

Pernyataan itu pun ia tegaskan bahwasanya, dirinya dan dewan guru di SDN 166 Bengkulu tidak ikut campur, apalagi menarik biaya perpisahan.

“Yang jelas guru tidak serupiah pun megang duit,” tambahnya.

Sementara, salah satu walimurid kelas 6 SDN 166 Bengkulu Utara kepada media ini mengaku, telah menyetorkan uang sebesar Rp 250 ribu ke salah satu guru di SDN 166 Bengkulu Utara.

Uang tersebut merupakan hasil kesepakatan dewan guru, komite serta wali murid untuk dilaksanakan kegiatan perpisahan di sekolah.

“Sudah kami setorkan, katanya untuk kegiatan perpisahan seperti makan, hiburan dan kegiatan lainnya. Karena kata sekolah mau ngundang pejabat di Dinas Pendidikan,” katanya.

 (Ruskan Fanani MBS Bengkulu utara) 

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Alumni 1999 SMP Negeri 10 Takengon Gelar Silaturahmi, Bentuk Pengurus Ikatan Alumni
Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi
Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat
Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda : Mari Bangun Kualitas Pelayanan Dengan Kolaborasi Antar ASN
Samosir Terpilih Untuk Yang Pertama di Indonesia Sebagai Tempat Event Skala Internasional UTMB World Series, Bupati Samosir: Komitmen untuk Menjaga Kelestarian Alam dan Budaya
MODUS YAYASAN BUNDA PONTIANAK: Tahan Ijazah, Paksa Cari Pengganti, Peras Mantan ART – “Kami Disuruh Bayar Rp 5 Juta Kalau Mau Ijazah Anak Kami Kembali
laporan Sukma di Polsek Tigalingga Tidak menuai Hasil Yang Baik : Akhirnya Di Laporan ke Poldasu.

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 23:29 WIB

Alumni 1999 SMP Negeri 10 Takengon Gelar Silaturahmi, Bentuk Pengurus Ikatan Alumni

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:56 WIB

Pengusaha Rental Asal Pidie Dianiaya di Aceh Tengah Usai Diteriaki Maling, Ini Penjelasan Polisi

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:09 WIB

Pelantikan Pengurus KONI Tanjungbalai, Wali Kota Mahyaruddin Salim Berharap KONI Siap Dukung Visi Misi Tanjungbalai EMAS

Rabu, 18 Juni 2025 - 22:07 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 Peserta Ikuti Jumbara V di Langkat

Rabu, 18 Juni 2025 - 19:39 WIB

Upacara Hari Kesadaran Nasional, Sekda : Mari Bangun Kualitas Pelayanan Dengan Kolaborasi Antar ASN

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Dispenda Kabupaten Batu Bara Sosialisasi Aplikasi E-PBB Desa

Rabu, 18 Jun 2025 - 23:14 WIB