Labuhanbatu, Mitra Mabes.com, 1 Juni 2025. awak Media Mitra Mabes konfirmasi melaluwin Telepon Wa atau Whatsapp, mempertanyak kan kepada ibuk Rani Diduga kejadian di hadang di
jalan oleh Scuritie Hendrik Kerja di perkebunan PTPN – IV Regional II Ajamu Afdling 1, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhan Batu, Provinsi Sumatera Utara. ibuk Rani berbicara melaluwin WA atau Whatsapp kepada awak media Mitra Mabes mengenai ibuk
Rani diduga di hadang di jalan waktu lewat. tiba – tiba Diduga Scuritie bernama Hendrik pengamanan perkebunan PTPN – IV Regional II Ajamu Afdling 1, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Setelah ibuk Rani diduga di hadang di jalan oleh
Scuritie Hendrik, lalu Hendrik membuang Tas ke parit milik ibuk Rani, sementara ibuk Rani tidak punya salah dan ibuk Rani tidak membawak barang bukti yaitu diduga berondolan. Scuritie
Hendrik Diduga Arogan seperti preman merampas Tas milik ibuk Rani, Scuritie Hendrik diduga tidak punya Etika dan Diduga tidak punya Sopan Santun atau tidak punya tata krama sebagai Scuritie di Perkebunan PTPN – IV Regional II Ajamu Afdling 1, Kecamatan Panai Hulu.
Setelah awak Media Mitra Mabes konfirmasi kepada ibuk Rani dan ibuk Rani Sock atas kejadian itu. Seharusnya Scuritie Hendrik berbicara Sopan Santun kepada ibuk Rani ini malah tidak ada
Sopan Santunnya Scuritie Hendrik. Menuduh orang lain tanpa ada barang bukti itu namanya Fitnah, Fitnah itu kejam dari pada pembunuhan itu namanya peribahasa. Bapak Sihol Silitonga sebagai Manejer tanaman harus tegas kepada Scuritie yang
bernama Hendrik kalau bisa di berhentikan secara tidak hormat karena Scuritie Hendrik tidak ada Etika dan tidak ada Sopan Santun kepada ibuk Rani. Berita ini sampai di Meja Redaksi Mitra Mabes.Com.
Editor : Tim Mitra Mabes