Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketapang– Kalbar-Mitramabes

Koperasi Tagari Utama Mandiri (TUM), yang mengelola lahan sawit pola plasma mandiri di Desa Asam Besar dan Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, menjadi sorotan. Sejumlah petani mendesak pengurus koperasi untuk bersikap transparan, terutama terkait pengelolaan keuangan dan penetapan anggota tambahan, permasalahan ini bermula setelah pergantian pengurus pada tahun 2021, di mana Zulkifli Anom Jaya terpilih sebagai ketua. Sejak saat itu, para petani merasa hak-hak mereka atas lahan plasma pola mandiri yang bermitra dengan PT ISK/PT HSL Cargill Group tidak terurus dengan baik.

Mantan Kepala Desa Batu Sedau, Apriansyah, yang juga sebagai anggota petani yang memiliki lahan, mengungkapkan kekhawatiran seriusnya , sejak 2021, Koperasi TUM tidak pernah mengadakan Rapat anggota Tahunan (RAT), sehingga kami tidak tahu kondisi keuangan koperasi,” jelasnya.

Apriansyah juga menegaskan bahwa saat menjabat sebagai kepala desa, tidak pernah menandatangani MOU terkait pemotongan lahan sebesar 30% untuk dijadikan lahan pola plasma mandiri tambahan, ketidakjelasan ini membuat petani merasa dirugikan karena pengurus menetapkan anggota baru dari hasil pemotongan lahan 30% tanpa sepengetahuan pemilik lahan, dan nama-nama anggota tersebut dirahasiakan. Tanpa adanya RAT, anggota tidak pernah mengetahui alur dana dari hasil panen Tandan Buah Segar (TBS) yang dikelola bersama perusahaan. ungkapnya

Seorang petani, Saleh, yang memiliki lahan pola plasma mandiri seluas 30 hektar, mengungkapkan kekecewaannya. “Selama setahun ini saya tidak pernah menerima gaji yang layak. Bahkan ada anggota yang hanya menerima seribu rupiah,” keluhnya. Akibatnya, warga memilih untuk kembali mengelola lahan plasma mereka secara mandiri atau melakukan inclave, upaya mediasi sudah dilakukan di berbagai tingkatan, dari desa, kecamatan, hingga dinas terkait dan pemerintah daerah, namun saran dari instansi-instansi tersebut tidak pernah ditindaklanjuti pihak koperasi, katanya

Warga juga setempat juga sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Ketapang yang terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut, padahal sudah ada rapat bersama dengan Bupati Alexander Wilyo. “Kasihan masyarakat jelata, ada yang sampai meninggal tanpa sempat merasakan hasil sawit,” ungkapnya saleh merasa kecewa

Kernadi selalu pemilik tuntuan serupa lahan pola plasma mandiri seluas 11.39 hektar datang menuntut koperasi TUM, Ia menegaskan, “Kami hanya minta pengurus terbuka, laksanakan RAT, dan sampaikan data penerima hasil dari potongan lahan 30% itu.” Ia menambahkan, seluruh informasi tersebut tidak pernah disampaikan karena tidak adanya RAT. “Menurut undang-undang, koperasi yang tidak mengadakan RAT berturut-turut seharusnya dibubarkan,” katanya dengan nada kesal.

Senada dengan Kernadi, petani lain dari Desa Batu Sedau, Melodi, juga mempertanyakan pembayaran hasil panen lahan 30% tersebut. “Pihak perusahaan sudah membayar hasil panen TBS di atas lahan 30% itu kepada koperasi. Pertanyaan saya, kepada siapa koperasi menyerahkan hasil panen TBS tersebut?” tanyanya.

Perjuangan para petani untuk mendapatkan kejelasan dari Koperasi TUM rupanya tidak berjalan mulus. Salah satu anggota, Saleh, yang berusaha mengambil alih kembali lahannya (inclave), justru dilaporkan oleh pihak koperasi ke Polres Ketapang. Para anggota petani berharap, aparat kepolisian di Polres Ketapang dapat bertindak adil dengan membela hak-hak masyarakat kecil dan tidak terpengaruh oleh upaya pihak-pihak yang berusaha merugikan mereka. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi baik dari pengurus koperasi maupun dari perusahaan terkait, menyangkut tuntutan para petani maupun laporan kepolisian yang menimpa Saleh.

Team mitra mabes

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.
Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir
Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara
Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul
GIBRANKU JAMBI GELAR RAPAT SIAP BERSINERGI BERSAMA PEMERINTAH PEMPROV. JAMBI
Semangat Nasionalisme dan Cinta Tanah Air, Polsek Kota Takengon Ajak Aparatur Kampung Kibarkan Merah Putih
Polsek Sliyeg Beri Imbauan Pelajar Saat Pulang Sekolah, Ajak Langsung Pulang
Gotong Royong Bangun Musholla, Polisi Tanamkan Nilai Toleransi dan Persatuan

Berita Terkait

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:11 WIB

Jaga Alam Danau Toba, Pemkab Samosir bersama Perum LKBN Antara Tebar 3.000 Ekor Benih Ikan Mas.

Selasa, 5 Agustus 2025 - 19:00 WIB

Bupati Samosir Sambut Baik Rencana Investasi Pembangunan Roof Top PLTS di Seluruh Atap Gedung Milik Pemkab Samosir

Selasa, 5 Agustus 2025 - 18:20 WIB

Satlantas Polres Samosir Hadirkan Semangat Kemerdekaan RI ke-80 kepada Pengendara

Selasa, 5 Agustus 2025 - 17:40 WIB

Petani sawit Desa Asam Besar dan Desa Batu Sedau tuntut hak nya sebagai anggota koperasi TUM Ketapang” terkait pembagian pola plasma mandiri

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:21 WIB

Semarakkan HUT RI ke-80, Polsek Lut Tawar Bersama Aparatur Kampung Hiasi Desa dengan Bendera dan Umbul-Umbul

Berita Terbaru