Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.
Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.
IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.
*Leman FC Segel Gelar Juara Lewat Drama Adu Pinalti, Bupati Anton Berikan Apresiasi*
Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).
*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*
Ketua Tim Penasihat Hukum KAWAT Kunjungi Kantor KAWAT, Perkuat Pemahaman Hukum Wartawan
Polres Tebo Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pelaku Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:35 WIB

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:58 WIB

Diduga Oknum TNi Bekingin Gudang BBM Solar Di Minta Polda Turun Memproses.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:34 WIB

IPSI Sumut Gelar Kejuaraan pencak Silat Antar Pelajar, HANG TUAH CUP II Di Binjai mall.

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:26 WIB

Review Buku Kapitalisme Semu Asia Tenggara, Karya Yoshihara Kunio Oleh: Syaf rudin Budiman SIP (Mahasiwa Pasca Sarjana Magister Ilmu Politik Unversitas Nasional).

Sabtu, 7 Februari 2026 - 07:24 WIB

*Dua Oknum Polisi Jalani Sidang Kode Etik, KKEP Polda Jambi Putuskan Sanksi PTDH*

Berita Terbaru