Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.
Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.
Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.
Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM
Manajemen PT. KAS Melalui Humas Hanya Bisa menunjukkan Izin Setingkat Kabupaten.
Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan.
Tragis! Mahasiswi Dibacok di Ruang Sidang Kampus UIN Suska Riau, Diduga Dipicu Cemburu dan Putus Cinta.
Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Rohul Serahkan Bantuan dan Pererat Silaturahmi di Rambah Hilir.

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:29 WIB

Melakukan Penangkapan Pelaku Kasus Pencurian Dengan Pemberatan.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:15 WIB

Diduga Langgar Regulasi, Guru di SMKN 1 Rawajitu Selatan Ungkap Kepsek Rekrut Tenaga Honorer Baru.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

Abriansyah Ketua Pemuda Pancasila Kalbar Tolak Segala Bentuk Demontrasi Menuju Anarkis.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM

Kamis, 26 Februari 2026 - 15:55 WIB

Subuh Bersama di Desa Lumban Pasir, Bupati Ajak Masyarakat Tingkatkan Keimanan pada Bulan Ramadhan.

Berita Terbaru

BENGKULU UTARA

Pembangunan Kopdes Merah Putih Desa Tebing Kaning Di Soal Warga

Kamis, 26 Feb 2026 - 16:27 WIB