Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

Diduga Tak mencukupi legalitas forkopinda lampung utara lakukan sidak di MBG SPPG Sindang sari .
Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan
Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo
Diduga Aktivitas Galian C Pasir di Gereudong Pasee Ancam Sungai dan Lingkungan
Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Jaga Harkamtibmas Selama Bulan Puasa
Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ringkus 2 orang Pelaku Curas.
POLSEK KUBU LAKSANAKAN PATROLI ANTISIPASI BALAP LIAR DI WILAYAH JALAN PESISIR TELUK PIYAI – SUNGAI PANJI PANJI.

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:12 WIB

Diduga Tak mencukupi legalitas forkopinda lampung utara lakukan sidak di MBG SPPG Sindang sari .

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:08 WIB

Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:18 WIB

Diduga Aktivitas Galian C Pasir di Gereudong Pasee Ancam Sungai dan Lingkungan

Minggu, 1 Maret 2026 - 16:58 WIB

Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Berita Terbaru