Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD
Warga Appatanah Temukan Buaya di Pantai Timur, Kapolres Selayar Himbau Warga Lebih Berhati-hati
Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026
Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!
Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, S.E, M.Si Hadiri Asistensi Tata Kelola Pemanfaatan Pinjaman Daerah di Jakarta
Kapendam XXI/Radin Inten Gelar Doa Bersama Anak Yatim Piatu Dalam Rangka HUT Penerangan TNI AD Ke- 75

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:11 WIB

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:49 WIB

Polres Selayar Galang Komunitas Kurir, Aplikasikan Program Polantas Mappattabe Dalam Ops Keselamatan 2026

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:16 WIB

Kasus Riki Agasi Makin Memanas: Korban yang Pernah Ditahan 44 Hari Kini Balik Menyerang, Ajukan Gugatan Besar ke PN Medan!

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:26 WIB

Diduga Galian C Tanah Timbun Milik Oknum G Abaikan Dampak Lingkungan, Jalan Umum Berdebu Tanpa Penyiraman

Berita Terbaru

NASIONAL

Susno Duaji Soroti Surat Edaran KPK Untuk Angota DPRD

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:12 WIB

NASIONAL

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:11 WIB