Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pagi di Polresta Jambi, Tekankan Mitigasi Konflik Sektor Pertambangan
Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026
Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah 
Kapolres Kampar Ajak Masyarakat Gotong Royong, ‘Indonesia Asri’ Dimulai dari Bangkinang!
Gerakan Indonesia ASRI dan Jumpa Berlian, Polres Selayar Korvei di Masjid, TPI dan Pesisir Benteng
Kasat Binmas Polres Bungo Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkoba di SMPN 1 Muara Bungo
Satresnarkoba Polres Bungo Ringkus Tiga Terduga Pengedar Sabu, Amankan 33,46 Gram Barang Bukti
Kepala Desa Dolok Nauli Takuti Perangkat desanya

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:56 WIB

Wakapolda Jambi Pimpin Apel Pagi di Polresta Jambi, Tekankan Mitigasi Konflik Sektor Pertambangan

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:39 WIB

Polda Riau Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Kehumasan Tahun 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:31 WIB

Polres Kampar Tangkap Kades dan Mantan Sekdes Tarai Bangun Terkait Pemalsuan Surat Tanah 

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:22 WIB

Kapolres Kampar Ajak Masyarakat Gotong Royong, ‘Indonesia Asri’ Dimulai dari Bangkinang!

Jumat, 13 Februari 2026 - 11:22 WIB

Gerakan Indonesia ASRI dan Jumpa Berlian, Polres Selayar Korvei di Masjid, TPI dan Pesisir Benteng

Berita Terbaru