Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) polrestabes Makassar Berhasil Mengungkap dan Memusnahkan Narkotika Jenis Sabu, Seberat 1,4 kg. Pada Rabu/26/02/2025.

Rabu, 26 Februari 2025 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

(Mitra Mabes )Kapolres tabas Makassar kombes Arya Pradan S.ik. di dampingi kasat Narkoba polrestabes makassar Akbp Lulik S.ik serta Kalabfor polda sulsel kasi pidum kejaksaan negeri makassar. Laksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di kota nakassar.

Kapolrestabes makassar Kombes pol Arya Pradana S.ik dalam sambutannya,, pengungkapan bahwa pemusnahan 1,4 kg sabu ini di laksanakan sebagai bentuk komitmen polri dalam membrantas dan memerangi narkoba, guna menyelamatkan generasi muda,,

Selain itu kami dari aparat polri khususnya wilayah polrestabes makassar menghimbau dan berharap agar apa yang kita laksanakan hari ini bisa menjadi pelajaran dan efek jerah bagi para penyalahguna barang haram narkotika di luar sana” tambahnya.

Kami akan terus berupaya memerangi dan membrantas peredaran narkoba di wilayah hukum polres tabes Makassar,, tegasnya.

Total barang bukti yang berhasil di amanakan oleh satres narkoba polres tabes makassar mencapai 1,5 kg namum karena kepentingan pembuktian di persidangan maka yang di musnahkan sekitar 1,4 kg.

Sebelum di musnahkan barang bukti tersebut terlebih dahulu di lakukan Uji lab oleh tim Labfor polda sulsel guna memastikan bahwa barang bukti butiran kristal tersebut terbukti mengandung bahan berbahaya/psitif narkotika jenis sabu,

Setelah melalui tahap pengujian,, barang haram tersebut kemudian di musnahkan menggunakan Emapt Mesin Blender,, air mineral, dan cairan pembersih lantai,

Narkotika jenis sabu tersebut di masukkan kedalam Empat unit mesin Blender untuk memudahkan proses pelunakan tersebut kemudian di larutkan dengan air mineral dan setelah di lunakkan di tuangkan kedalam wadah lalu kemudian di campurkan dengan cairan pembersih lantai.

 

Butiran kristal mengandung narkotikan yang telah di lunakkan kemudian di amankan ke tempat yang telah di sediakan.

Mitra Mabes

Berita Terkait

Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 
Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah
Marwah Kejaksaan dipermainkan APDESI dan Kadis Pemdes Palas.
Bupati Tebo Agus Rubianto S.E. M.M Meriah kicau Mania Cup 2026 di Taman Terpadu Rimbo Bujang – Tebo.
Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.
Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan
Bupati Agus Rubiyanto Resmi Buka Lomba Burung Berkicau Bupati Cup 2026 di Rimbo Bujang
Irigasi Jambo Aye Mulai Pulih, Ribuan Hektare Sawah Kembali Dialiri Air

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 07:54 WIB

Piala KONI Pusat Regional Lampung 2026 Resmi Dibuka di Punggur Lampung Tengah. 

Senin, 2 Februari 2026 - 07:10 WIB

Dugaan Wakil Manajer PT Unilever Gelapkan Dana Ratusan Juta Rupiah

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:38 WIB

Bupati Tebo Agus Rubianto S.E. M.M Meriah kicau Mania Cup 2026 di Taman Terpadu Rimbo Bujang – Tebo.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:36 WIB

Operasi Cipkon, Polres Rokan Hulu Amankan 25 Motor Knalpot ‘Brong, Penertiban Terus Digencarkan.

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:32 WIB

Desa Pangkalan Nyirih Gelar Tabligh Akbar Peringatan Isra’ Mi’raj dan Sambut Ramadhan

Berita Terbaru