Satu Pelaku Curat Diringkus Sat Reskrim Polres Sergai, Tiga Lagi Masih Buron

Selasa, 30 Juli 2024 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai|Mitramabes.com –

Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) berinisial RAS alias Popo (34), warga Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah, Sergai.

“Tersangka RAS alias Popo ditangkap Senin (29/7/2024) dari tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus, Kecamatan Seirampah,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Selasa (30/7/2024).di Polres Sergai Seirampah.

Edward menjelaskan, tersangka RAS alias Popo merupakan salah satu terduga pelaku pencurian di rumah milik Satria Budiman Tanjung di Dusun XIV Desa Firdaus yang diketahui terjadi pada Jumat 22 April 2022

Saat melakukan aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur barang-barang milik korban berupa, TV, laptop, kipas angin gantung, kulkas kecil, AC, 1 layar monitor 19 inci, 7 jam tangan berbagai merk, beberapa kaca mata bermerek, senapang angin, handphone, dan tabung gas isi 3 kilo.

“Atas kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.40 juta. Merasa keberatan, korban membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/339/IV/2022/SPKT/ Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 23 April 2022,” terangnya.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, lanjutnya, pada Senin (29/7/2024), Tim Opsnal Satreskrim dipimpin Kanit Pidum, Ipda Hendri Ika Panduwinata mengetahui identitas salah seorang terduga pelaku dan tempat persembunyiannya di Dusun XIV Desa Firdaus.

“Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan RAS alias Popo,” ujarnya.

Dari hasil interogasi, tambah Edward, tersangka RAS mengakui melakukan aksi pencurian di rumah Satria Budiman bersama 3 temannya masing-masing berinisial GR alias Bontu, DP, dan Y alias Obeh.

“Atas bukti awal yang cukup, tersangka RAS alias Popo selanjutnya diamankan di Satreskrim guna menjalani proses lanjut. Tim juga masih melakukan pengembangam dan pengejaran terhadap pelaku lain, serta melakukan pencarian terhadap barang-barang milik korban yang menurut tersangka RAS telah dijual,” jelasnya. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan
Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.
Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO
Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron
Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri
Unit Reskrim Polsek Rambutan Gerak Cepat Tangkap Dua Pelaku Bongkar Bengkel
Camat Tajur Halang (ipan)Di duga terpaksa menutup pasar malam ilegal sesudah viral,ada apa.
PLN UPT,bojonggede Diminta Tindak tegas oknum pengusaha pasar malam yang mencuri aliran listrik.

Berita Terkait

Sabtu, 24 Mei 2025 - 20:00 WIB

Polsek Rambutan Amankan Pelaku Percobaan Pencurian Dengan Kekerasan

Sabtu, 24 Mei 2025 - 13:11 WIB

Dugaan penyerobotan tanah berujung Mediasi, warga gunungsari kec citerup,kab bogor, berjalan mulus.

Jumat, 23 Mei 2025 - 13:49 WIB

Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, 1 Pelaku Ditangkap, 2 DPO

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:33 WIB

Dalam 2 Jam, Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Mesin Kopi dan Genset, 1 Orang Masih Buron

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:25 WIB

Kronologi Terjadinya Penganiayaan Terhadap Korban Bernama M. Amri

Berita Terbaru