Satresnatkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Pelayang

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap seorang tersangka atas nama HK (30), warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa(14/01/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, Tiga lembar plastik klip bekas, Satu lembar plastik klip besar bekas, Satu pak plastik klip baru, Satu unit timbangan digital, Satu buah kotak rokok merek Surya, Satu buah sendok pipet, Uang tunai senilai Rp 1.835.000, Satu buah dompet kulit warna cokelat, Satu unit HP Oppo A57 warna hitam, Satu unit HP Redmi warna hitam

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Kasat Narkoba.

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Tunggangi Kuda Menuju Lapangan Pantai Seruni
Togar Situmorang Ketua DPRD Sergai Sambut Kunjungan PD Al Washliyah Sergai Silaturahmi
PWKI DPC Kabupaten Batubara Gelar Perayaan Natal 2025 Dengan Khidmat dan Sukacita
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Lakukan Audiensi dengan Kemendikdasmen Terkait Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Tebo
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Hadiri Rakor Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Perkada RDTR
Wendri Putra Reski, Resmi Komandoi Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tebo
5.000 Paket MBG Disalurkan, BGN – Polres – Pemkab Sergai Tinjau Lokasi Banjir
Koperasi Titi Tanggap Trengginas Serahkan Bantuan Untuk Korban Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 08:04 WIB

Kirab Budaya, Bupati Bantaeng Tunggangi Kuda Menuju Lapangan Pantai Seruni

Sabtu, 6 Desember 2025 - 06:00 WIB

Togar Situmorang Ketua DPRD Sergai Sambut Kunjungan PD Al Washliyah Sergai Silaturahmi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 05:54 WIB

PWKI DPC Kabupaten Batubara Gelar Perayaan Natal 2025 Dengan Khidmat dan Sukacita

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:32 WIB

Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Lakukan Audiensi dengan Kemendikdasmen Terkait Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Tebo

Jumat, 5 Desember 2025 - 23:18 WIB

Wendri Putra Reski, Resmi Komandoi Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Tebo

Berita Terbaru