Satresnatkoba Polres Tebo Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Pelayang

Rabu, 15 Januari 2025 - 20:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (14/1) sekitar pukul 18.30 WIB, petugas menangkap seorang tersangka atas nama HK (30), warga Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Selasa(14/01/2024).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Tim Opsnal Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan, Empat paket kecil sabu-sabu dengan berat brutto 5,30 gram, Tiga lembar plastik klip bekas, Satu lembar plastik klip besar bekas, Satu pak plastik klip baru, Satu unit timbangan digital, Satu buah kotak rokok merek Surya, Satu buah sendok pipet, Uang tunai senilai Rp 1.835.000, Satu buah dompet kulit warna cokelat, Satu unit HP Oppo A57 warna hitam, Satu unit HP Redmi warna hitam

Menurut hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa paket sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan akan diperjualbelikan. Selanjutnya,akan dilakukan pengembangan terhadap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai bandar narkoba berdasarkan informasi dari tersangka

Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses hukum lebih lanjut. Satresnarkoba Polres Tebo juga telah mengirim barang bukti ke laboratorium BPOM Jambi untuk pengujian, melaksanakan gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan.

Kapolres Tebo, AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H dalam keterangannya menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim Satresnarkoba yang terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tegaskan bahwa Polres Tebo tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Kasus ini akan kami tangani secara serius, mulai dari pemeriksaan, pengembangan, hingga pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan,” ujar Kasat Narkoba.

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 
Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.
Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram
Jembatan Mentawai Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Sampit Mengancam Keselamatan Masyarakat
Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan
Pemkab Bireuen Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami Aceh.
Bupati Natsir Ali, Wabup Muhtar Tinjau Pos Pelayanan Nataru di Benteng, Apresiasi Kesiapan Petugas
Perkuat Sinergi, Korem 043/Gatam Gelar Silaturahmi Bersama Forkopimda dan Tokoh Masyarakat Kota Metro

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:12 WIB

PP PAC Tambusai Utara Bersama Ranting Gelar Pengalangan Dana Alam Sumatera 

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:07 WIB

Parit Trucut Ambrol Bertahun Tahun Dana Kelurahan Tidak Kunjung Cair, Jadi Pertanyakan Publik.

Rabu, 24 Desember 2025 - 19:43 WIB

Satres Narkoba Berhasil Amankan Dua Pria pegedar Ganja Sita 700 Gram

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:30 WIB

Lumpuh Total Akibat Banjir, Kades Pantee Lhong Desak KemenPKP dan DPR RI Percepat Pemulihan

Rabu, 24 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pemkab Bireuen Gelar Doa Bersama Peringati 21 Tahun Tsunami Aceh.

Berita Terbaru