Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika di Kuaro

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser MBS – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) dini hari, seorang pria berinisial D (31) diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram, beserta sejumlah barang lainnya.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat. “Kami menerima laporan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuaro. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D ( 31) di depan sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kuaro,” jelasnya.

 

Penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pria lain berinisial N (29), yang kedapatan membawa satu paket sabu. Hasil interogasi terhadap N mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari D. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D sekitar pukul 03.00 WITA.

 

“Dari tangan tersangka D, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu, satu botol bulat hitam, satu unit ponsel, dan sepeda motor Suzuki Satria F150 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya,” ujar AKP Suradi.

 

Saat ini, tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah
Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah
Lurah Simpang Kanan Meluncur Bantuan Kemanusiaan, Terkait Koran Bencana Di Sumbar-Dumut
Kades Kadur Resmi Tutup Turnamen Sepak Bola: Kamtenk FC Raih Gelar Juara Admin 12 Desember 2025
Kades Kadur Pimpin Langsung Musyawarah Desa Kadur Admin 12 Desember 2025
Resmi! DPP KJI Terbitkan SK untuk Pengurus Sumatera Utara, Purbatua Hutapea Ketua
Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029
Hamdi Zakaria, A.Md Dari TMPLHK Indonesia Laporkan Perusahaan di Provinsi Jambi, Ke Kementrian LHK, Kementrian ESDM dan ke Mabes Polri

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:27 WIB

Anak Hilang Asal Lampung Tengah Ditemukan di Banten, Polsek Seputih Surabaya Apresiasi Kerja Sama Lintas Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:42 WIB

Sinergi Hati: Polsek Pantai Cermin dan Koramil 08/PC Hadir Mengayomi dibalik Suksesnya HUT ke-95 Al Washliyah

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:38 WIB

Lurah Simpang Kanan Meluncur Bantuan Kemanusiaan, Terkait Koran Bencana Di Sumbar-Dumut

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:33 WIB

Kades Kadur Pimpin Langsung Musyawarah Desa Kadur Admin 12 Desember 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 08:30 WIB

Resmi! DPP KJI Terbitkan SK untuk Pengurus Sumatera Utara, Purbatua Hutapea Ketua

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kabaharkam Polri Pimpin Penanaman Jagung di Indramayu

Jumat, 12 Des 2025 - 09:13 WIB

KRIMINAL

Sat Reskrim Polres Sergai Ciduk 2 Pelaku Curat

Jumat, 12 Des 2025 - 09:05 WIB