Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika di Kuaro

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser MBS – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) dini hari, seorang pria berinisial D (31) diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram, beserta sejumlah barang lainnya.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat. “Kami menerima laporan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuaro. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D ( 31) di depan sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kuaro,” jelasnya.

 

Penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pria lain berinisial N (29), yang kedapatan membawa satu paket sabu. Hasil interogasi terhadap N mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari D. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D sekitar pukul 03.00 WITA.

 

“Dari tangan tersangka D, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu, satu botol bulat hitam, satu unit ponsel, dan sepeda motor Suzuki Satria F150 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya,” ujar AKP Suradi.

 

Saat ini, tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat.
Polres Sergai Melepas Tiga Personel Terbaik dalam Upacara Purna Bakti
Polres Lampung Tengah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Penghulu Sukajadi Maraganti SPdi menjadi contoh di desa/kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir
Persiapan Pelaksanaan Ujian Semester, Pelaksanaan Classmate SMA Negeri 1 Namo Rambe. 
Antisipasi Kericuhan Personel Polres Serdang Bedagai Sigap Siaga Amankan Situasi Antrean BBM
Pasutri Pengedar Sabu dan Seorang Pengguna Ditangkap Satresnarkoba Polres Lampung Tengah
Empat Kampung Hilang Disapu Banjir, Gubernur Aceh Mualem Menangis ‘Aceh Seperti Tsunami Kedua’

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:51 WIB

Bupati Labuhanbatu Hadiri Konferensi PWI ke-IX, Dorong Pers Tetap Profesional dan Bermartabat.

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:33 WIB

Polres Sergai Melepas Tiga Personel Terbaik dalam Upacara Purna Bakti

Selasa, 2 Desember 2025 - 14:32 WIB

Polres Lampung Tengah Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Selasa, 2 Desember 2025 - 13:15 WIB

Penghulu Sukajadi Maraganti SPdi menjadi contoh di desa/kepenghuluan se Kabupaten Rokan Hilir

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:24 WIB

Persiapan Pelaksanaan Ujian Semester, Pelaksanaan Classmate SMA Negeri 1 Namo Rambe. 

Berita Terbaru