Satresnarkoba Tangkap Pelaku Pengedar Narkotika di Kuaro

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paser MBS – Satresnarkoba Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (18/1/2025) dini hari, seorang pria berinisial D (31) diamankan bersama barang bukti berupa 1 paket sabu dengan berat bruto 4,78 gram, beserta sejumlah barang lainnya.

 

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Suradi, S.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini menindak lanjuti informasi masyarakat. “Kami menerima laporan terkait aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kuaro. Berdasarkan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial D ( 31) di depan sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kuaro,” jelasnya.

 

Penangkapan bermula dari tertangkapnya seorang pria lain berinisial N (29), yang kedapatan membawa satu paket sabu. Hasil interogasi terhadap N mengungkap bahwa sabu tersebut diperolehnya dari D. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan menangkap D sekitar pukul 03.00 WITA.

 

“Dari tangan tersangka D, kami mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket sabu, satu botol bulat hitam, satu unit ponsel, dan sepeda motor Suzuki Satria F150 yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitasnya,” ujar AKP Suradi.

 

Saat ini, tersangka D beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Paser untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K, M.H mengapresiasi keberhasilan tim Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. “Kami akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Paser demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman
Cinta Terlarang Berujung Maut: Pria Beristri Habisi Nyawa Pelajar di Lampung Tengah
Satlantas Polres Sergai Beri Layanan SIM Inklusif untuk Difabel
Kunjungan Danrem 043/Gatam ke Kodim 0421/LS: Tingkatkan Soliditas Prajurit

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Kamis, 18 September 2025 - 19:03 WIB

Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga

Kamis, 18 September 2025 - 18:58 WIB

Kamis, 18 September 2025 - 15:51 WIB

Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terbaru

NASIONAL

Kamis, 18 Sep 2025 - 18:58 WIB