Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Tebo.mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Tebo. Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil mengamankan dua pelaku beserta sejumlah barang bukti di Kelurahan Muara Tebo, Kecamatan Tebo Tengah.

Dua tersangka yang diamankan dalam operasi ini adalah ZH(45) dan BA(25), Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo terhadap jaringan pengedar narkotika di wilayah tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H.M.H menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka BA Dari hasil interogasi, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ZH, Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 13 paket kecil narkotika jenis sabu seberat 8,59 gram yang disembunyikan oleh pelaku.

Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya
Uang tunai Rp3.200.000, Tiga unit handphone berbagai merek, Dua unit sepeda motor, Plastik klip kemasan sabu dan alat penyimpanan.

Kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Kedua pelaku kini diamankan di Polres Tebo dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.(Tim)

Editor : Socheh

Berita Terkait

Cegah Bullying di Sekolah, Brigadir Zainudin Usman, S.H. Sosialisasi ke Siswa SDN 003 Sungai Pinang.
Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026.
Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 
Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3
Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli
PERINGATI ISRA’ MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1447 H & SAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN 1447 H
Polantas Mappatabe, Polres Selayar Gelar Apel Bersama Dishub, Ojol dan Kurir
Melakukan Penangkapan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang menyebabkan orang mati.

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:47 WIB

Cegah Bullying di Sekolah, Brigadir Zainudin Usman, S.H. Sosialisasi ke Siswa SDN 003 Sungai Pinang.

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:03 WIB

Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026.

Rabu, 11 Februari 2026 - 14:17 WIB

Dugaan Pungli Rp10 Ribu per KK Saat Pendataan Jadup, Warga Mengaku dirugikan,Dalih rekap aplikasi 

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:48 WIB

Polres Bungo Bagikan Rompi Keselamatan kepada Warga Pengatur Antrean BBM di SPBU Pal 3

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:38 WIB

Gudang Penampungan BBM Oplosan Milik Ucok Beroprasi Bebas di Labuhan Deli

Berita Terbaru

NASIONAL

Pangdam XII/Tanjungpura Hadiri Rapim TNI 2026.

Rabu, 11 Feb 2026 - 15:03 WIB