Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/1/2025), dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan.

Pengungkapan Kasus Pertama
diungkap pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. Personill menangkap EH(65), Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,26 gram brutto), Satu unit HP Oppo biru, Satu unit sepeda motor Honda Blade hitam,
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan.

Hanya berselang satu jam, pukul 23.00 WIB, personil kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya. Dua tersangka,TY(52) dan MR(20), berhasil diamankan dengan barang bukti yang lebih besar, meliputi Paket narkotika jenis sabu-sabu 1,14 gram brutto untuk Tiyono, dan 7,54 gram brutto untuk Rajab, Satu setengah butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp1.854.000, serta beberapa perangkat komunikasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka dan digunakan untuk diperjualbelikan.

Polres Tebo akan mengambil langkah-langkah penyidikan, termasuk Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, Pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, Pengembangan terhadap jaringan narkoba lainnya, Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya

Editor : Socheh

Berita Terkait

Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.
Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS
Pelayanan Perumda “TIRTA BETUAH “, Semakin Memburuk Konsumen Tiga Kelurahan Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum
Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti
Hari ke-13 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh di Stabat
Energi Kebaikan 45 Tahun PTBA Sukseskan Aksi Donor Darah
Polres Langkat Gelar Buka Puasa Bersama Ormas, OKP, dan Mahasiswa, Perkuat Persatuan Menuju Indonesia Emas 2045
Upaya Pengawasan Internal, Perwira Polres Lampung Tengah Dicek Urine

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:17 WIB

Semangat pagi *Bapak/Ibu Rekan-Rekan Media! Semoga kita sehat selalu tetap dalam lindungan Tuhan YME.

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:09 WIB

Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:59 WIB

Pelayanan Perumda “TIRTA BETUAH “, Semakin Memburuk Konsumen Tiga Kelurahan Gandeng YLBH Ganta Keadilan Sriwijaya Untuk Lakukan Langkah Hukum

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:26 WIB

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:18 WIB

Hari ke-13 Ramadhan, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Subuh di Stabat

Berita Terbaru

NASIONAL

Korda Lampung Mitra Mabes.com Resmi Laporkan PT. NSS

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:09 WIB

NASIONAL

Ketua Dewan Pengurus KORPRI Resmi Berganti

Selasa, 3 Mar 2026 - 16:26 WIB