Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/1/2025), dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan.

Pengungkapan Kasus Pertama
diungkap pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. Personill menangkap EH(65), Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,26 gram brutto), Satu unit HP Oppo biru, Satu unit sepeda motor Honda Blade hitam,
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan.

Hanya berselang satu jam, pukul 23.00 WIB, personil kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya. Dua tersangka,TY(52) dan MR(20), berhasil diamankan dengan barang bukti yang lebih besar, meliputi Paket narkotika jenis sabu-sabu 1,14 gram brutto untuk Tiyono, dan 7,54 gram brutto untuk Rajab, Satu setengah butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp1.854.000, serta beberapa perangkat komunikasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka dan digunakan untuk diperjualbelikan.

Polres Tebo akan mengambil langkah-langkah penyidikan, termasuk Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, Pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, Pengembangan terhadap jaringan narkoba lainnya, Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan “Pengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,” tegasnya

Editor : Socheh

Berita Terkait

Satu Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim GUNJO Polres Bungo
Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen dan Alat Kebersihan ke Masjid Nurul Iman di Bulan Suci Ramadhan 1447 H
Kapolres Rohil Bagikan 40 Paket Sembako untuk Kaum Dhuafa di Tanah Putih
Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Dorong Kebangkitan UMKM lokal dan Spirit Keagamaan
Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas di Bulan Suci
Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung
Wujud Kepedulian Polri, Polres Lampung Tengah Bagikan Ratusan Takjil Setiap Hari Selama Ramadhan
Polres Selayar Amankan Pelaksanaan Sholat Tarawih di 12 Masjid

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:46 WIB

Satu Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim GUNJO Polres Bungo

Minggu, 22 Februari 2026 - 15:09 WIB

Polres Rohil Salurkan Bantuan Semen dan Alat Kebersihan ke Masjid Nurul Iman di Bulan Suci Ramadhan 1447 H

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:15 WIB

Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Resmi Dibuka, Bupati Bantaeng Dorong Kebangkitan UMKM lokal dan Spirit Keagamaan

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:01 WIB

Sat Samapta Polres Lampung Tengah Intensifkan Patroli Rutin, Jaga Kamtibmas di Bulan Suci

Minggu, 22 Februari 2026 - 12:30 WIB

Tambatan Liar di Sungai Lalan Resahkan Warga Desa Karang Agung

Berita Terbaru

NASIONAL

Satu Terduga Pelaku Curanmor Diamankan Tim GUNJO Polres Bungo

Minggu, 22 Feb 2026 - 15:46 WIB