Satresnarkoba Polres Tebo Ungkap Dua Kasus Narkoba dengan Tiga Tersangka dalam Satu Hari

Kamis, 9 Januari 2025 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebo.mitramabes.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Tebo terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (7/1/2025), dua kasus tindak pidana narkotika berhasil diungkap di Kecamatan Rimbo Bujang dengan tiga tersangka dan sejumlah barang bukti diamankan.

Pengungkapan Kasus Pertama
diungkap pukul 22.00 WIB di Jalan Dewi, Kelurahan Wirotho Agung. Personill menangkap EH(65), Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa, Satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu (0,26 gram brutto), Satu unit HP Oppo biru, Satu unit sepeda motor Honda Blade hitam,
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui barang haram tersebut miliknya dan hendak diperjualbelikan.

Hanya berselang satu jam, pukul 23.00 WIB, personil kembali melakukan penangkapan di Jalan 30, Desa Perintis Jaya. Dua tersangka,TY(52) dan MR(20), berhasil diamankan dengan barang bukti yang lebih besar, meliputi Paket narkotika jenis sabu-sabu 1,14 gram brutto untuk Tiyono, dan 7,54 gram brutto untuk Rajab, Satu setengah butir ekstasi, alat isap, plastik klip, timbangan digital, uang tunai Rp1.854.000, serta beberapa perangkat komunikasi.

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo menerima informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga tersangka ditangkap di tempat terpisah. Berdasarkan pengakuan tersangka, barang bukti yang ditemukan adalah milik mereka dan digunakan untuk diperjualbelikan.

Polres Tebo akan mengambil langkah-langkah penyidikan, termasuk Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka dan saksi, Pengujian barang bukti di laboratorium BPOM Jambi, Pengembangan terhadap jaringan narkoba lainnya, Pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tebo.

Kapolres Tebo AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Narkoba AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menyampaikan โ€œPengungkapan dua kasus ini menunjukkan keseriusan Polres Tebo dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi dan bekerja sama dalam memberantas narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tebo,โ€ tegasnya

Editor : Socheh

Berita Terkait

Jelang Ramadan, Bupati Anton Hadiri Penutupan Lubuk Larangan dan Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Desa Kabun.
Dukungan Cek Endra dan PK Golkar Menguat, Khalis Mustiko Berpeluang Aklamasi di Musda DPD II Golkar Tebo
PIALA KONI PUSAT SELESAI LAMPUNG USUNG KOMET METRO KE JAKARTA!
Patroli Presisi Polres Pagar Alam Ciptakan Situasi Aman di Kawasan Pasar Dempo Permai
Jejak Pengabdian Brigjen TNI Haryantana: Dari Lulusan Terbaik Lemhanas ke Jantung Papuaย 
๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐— ๐—ฎ๐—ฟ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—บ๐—ต๐—ฎ๐—ป๐—ป๐—ฎ๐˜€, ๐—•๐—ฟ๐—ถ๐—ด๐—ท๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ก๐—œ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฎ, ๐—ฆ.๐—›. ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ต ๐—ธ๐—ฒ ๐—จ๐—ท๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ถ๐—บ๐˜‚๐—ฟ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐—ฑ๐—ฎ๐—บ ๐—ซ๐—ฉ๐—œ๐—œ/๐—–๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ต
Cek Endra Beri Sinyal Kuat, Khalis Mustiko Diproyeksikan Kembali Pimpin Golkar Tebo
Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Bakti Sosial DPC Gerindra dalam Rangka HUT ke-18.

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 22:28 WIB

Jelang Ramadan, Bupati Anton Hadiri Penutupan Lubuk Larangan dan Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Desa Kabun.

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:43 WIB

Dukungan Cek Endra dan PK Golkar Menguat, Khalis Mustiko Berpeluang Aklamasi di Musda DPD II Golkar Tebo

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:17 WIB

Patroli Presisi Polres Pagar Alam Ciptakan Situasi Aman di Kawasan Pasar Dempo Permai

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:32 WIB

Jejak Pengabdian Brigjen TNI Haryantana: Dari Lulusan Terbaik Lemhanas ke Jantung Papuaย 

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:22 WIB

๐— ๐—ฒ๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ ๐— ๐—ฎ๐—ฟ๐˜„๐—ฎ๐—ต ๐—Ÿ๐˜‚๐—น๐˜‚๐˜€๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ฟ๐—ฏ๐—ฎ๐—ถ๐—ธ ๐—Ÿ๐—ฒ๐—บ๐—ต๐—ฎ๐—ป๐—ป๐—ฎ๐˜€, ๐—•๐—ฟ๐—ถ๐—ด๐—ท๐—ฒ๐—ป ๐—ง๐—ก๐—œ ๐—›๐—ฎ๐—ฟ๐˜†๐—ฎ๐—ป๐˜๐—ฎ๐—ป๐—ฎ, ๐—ฆ.๐—›. ๐— ๐—ฒ๐—น๐—ฎ๐—ป๐—ด๐—ธ๐—ฎ๐—ต ๐—ธ๐—ฒ ๐—จ๐—ท๐˜‚๐—ป๐—ด ๐—ง๐—ถ๐—บ๐˜‚๐—ฟ ๐˜€๐—ฒ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ฎ๐—ถ ๐—ž๐—ฎ๐˜€๐—ฑ๐—ฎ๐—บ ๐—ซ๐—ฉ๐—œ๐—œ/๐—–๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜„๐—ฎ๐˜€๐—ถ๐—ต

Berita Terbaru