Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu di Tebo Tengah

Rabu, 16 Juli 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO || MBS – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 16 Juli 2025 sekitar pukul 08.50 WIB, seorang pria berinisial DI (35), warga Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, ditangkap di rumahnya atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim opsnal Satresnarkoba Polres Tebo segera bergerak ke lokasi dan melakukan pengintaian. Sekitar pukul 09.30 WIB, petugas memastikan keberadaan pelaku di dalam rumah, lalu melakukan penangkapan saat pelaku tengah tertidur di dalam kamar.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket kecil sabu dengan berat bruto 12,36 gram, satu butir pil ekstasi, uang tunai sebesar Rp16.875.000 (enam belas juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) beserta barang bukti lainnya

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H. melalui PLT. Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia, S.E., M.E. menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Tebo. “Kami akan menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.(Tim).

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung
Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo
Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo
Viral! Ditemukan Gudang BBM Jenis Solar di Beringin, Kota Semarang
Kapolres Selayar Pimpin Langsung Patroli Jalan Kaki di Bazar UMKM Lapangan Pemuda Benteng
Wakbup Pakpak Bharat Mengikuti Rapat Kordinasi gerakan pangan nasional.
Pengurus Koperasi RSUDZA Diduga Tak Transparan, Anggota Minta Audit

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 07:43 WIB

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Pucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Minggu, 31 Agustus 2025 - 05:30 WIB

Himbauan Ketua DPD PWRI Lampung Kepada Seluruh Pengurus Dan Anggota DPC PWRI Se-Provinsi Lampung

Minggu, 31 Agustus 2025 - 00:29 WIB

Semarak ! Ribuan Penonton Saksikan Event Motocros di Desa Sepucuk Jambi Kec. VII Koto Kab. Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 23:09 WIB

Petani Terzolimi, Rio Black Dukung Koperasi Tujuan Murni yang akan Di gelar Rapat Dengar Pendapat di DPRD Tebo

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 21:46 WIB

Kapolres Selayar Pimpin Langsung Patroli Jalan Kaki di Bazar UMKM Lapangan Pemuda Benteng

Berita Terbaru