Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Peredaran Penyalahgunaan Narkotika di Kecamatan Tebo Ulu

Selasa, 18 Februari 2025 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLRES TEBO : Mitramabes.com – Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukumnya. Pada Senin (17/2/2025) sekitar pukul 14.30 WIB, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tebo berhasil menangkap tiga tersangka di RT 001 RW 00, Desa Teluk Kasai Rambahan, Kecamatan Tebo Ulu, Kabupaten Tebo, Ketiga tersangka yang diamankan yaitu RS (20), Aw (20), RH (29).

Dari tangan para tersangka, petugas menyita barang bukti berupa 1,15 gram sabu-sabu, 14,59 gram ganja, serta sejumlah alat pendukung peredaran narkotika, seperti satu unit timbangan digital, 13 pak plastik klip baru, serta satu handy talky (HT). Selain itu, petugas juga mengamankan empat unit ponsel, satu sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi, serta uang tunai sebesar Rp4.148.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolres Tebo AKBP AKBP Dr I Wayan Arta Ariawan S.H,S.I.K,M.H melalui Kasat Resnarkoba Polres Tebo AKP Jeki Noviardi S.H,M.H menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari penyelidikan terhadap dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Tebo Ulu.

“Tim Opsnal Satresnarkoba bersama anggota Intelkam Polres Tebo melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga pelaku di lokasi kejadian. Dari hasil interogasi, mereka mengakui bahwa barang bukti sabu-sabu tersebut memang milik mereka yang akan diperjualbelikan,” jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Tebo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Mereka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di Kabupaten Tebo,” tegas Kasat Resnarkoba.

Polres Tebo mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

Editor : Socheh

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat
Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran
Bupati Pakpak bharat menghadiri Kunjungan Menteri Pariwisata di Kabupaten Toba,
Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Ketua TP-PKK Tiga Desa di Kecamatan Rupat Utara Berlangsung Khidmat
Reses dan Silaturahmi, Anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang, S.E. Serap Aspirasi Masyarakat di Tiga Lokasi Kecamatan Rupat dan Rupat Utara

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:17 WIB

Polsek Munte Laksanakan Pengamanan Pesta Kerja Tahun di Desa Sarimunte, Kecamatan Munte

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:12 WIB

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:09 WIB

Kapolsek Barusjahe Hadiri Penyuluhan Peningkatan Produksi Tanaman Pangan di Desa Semangat

Rabu, 9 Juli 2025 - 22:04 WIB

Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025 : Polres Tebo Gelar Penanaman Jagung Serentak Kuartal III di Seluruh Wilayah Polres Tebo dan Polsek Jajaran

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:36 WIB

Suara Rio Black Gegerkan Dunia Pendidikan:Beberapa Surat Sakti Sudah Di layangkan dari Gugatan Provinsi Sampai di Kejaksaan Tebo

Berita Terbaru

NASIONAL

PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO

Rabu, 9 Jul 2025 - 22:12 WIB