Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Sabu di Rumah Makan Desa Nagalingga Kecamatan Merek

Selasa, 18 Juni 2024 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Karo MITRA MABES– Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu sabu di salah satu Rumah Makan di Desa Nagalingga Kec. Merek Kab. Karo, Jumat(03/05/2024), sekira Pukul 16.30 Wib.

Dalam pengungkapan ini, seorang pria berinisial HM(45), warga Desa Nagalingga, diamankan dengan barang bukti 2 (dua) paket plastik berisi Kristal putih diduga narkotika Golongan I Jenis Sabu setelah ditimbang keseluruhan seberat netto 26,94 (dua puluh enam koma sembilan empat) gram.

Kasat Narkoba AKP Henry D.B. Tobing, S.H, menyatakan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya intensif untuk memberantas peredaran narkoba di Kab. Karo.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku adanya peredaran gelap narkoba di Kecamatan Merek, tepatnya di Desa Nagalingga, yang kemudian kami dalami hingga berhasil ditangkap seorang pelaku inisial HM di salah satu Kedai Rumah Makan, kemarin Jumat (03/05)”, ujar AKP Henry, Rabu(12/06) di Mapolres Tanah Karo.

Saat penangkapan dan dilakukan penggeledah, tim menemukan di dalam kantung celana yang dikenakan HM baranh berupa 2 paket sabu yang dibungkus dengan 2 lembar kertas tisu.

“HM tidak bisa mengelak dan mengakui kepemilikan sabu tersebut serta berencana akan mengedarkannya”, tambah Kasat.

Untuk pengembangan lebih lanjut, HM dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini HM sudah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo dalam proses penyidikan sesuai pasal 112 ayat (2) dan pasal 114 (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” ujar AKP Henry.

Terkait dengan pengungkapan kasus tersebut, AKP Henry mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Beliau menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian guna memerangi narkoba.

“Kami meminta seluruh lapisan masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar tempat tinggal, kami jamin kerahasiaanya. Kerjasama antara polisi dan masyarakat itu sangat penting dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Kasat.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Personel Polres Tanah Karo Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres
Diduga Ada Mark-Up Dana APBDes, Kades Serai Wangi Bungkam Saat Dikonfirmasi
Bupati Karo dan Jajaran Beri Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres Tanah Karo
Sekdako Binjai Sampaikan Ranperda RPJMD 2025-2029 Dalam rapat Paripurna DPRD
Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 002 Pasaribu
Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Tahap II DPRD Taput Pertanggingjawaban APBD
Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih
Bupati dan Wabup Batubara Ikuti Zoom Meeting Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:48 WIB

Diduga Ada Mark-Up Dana APBDes, Kades Serai Wangi Bungkam Saat Dikonfirmasi

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:48 WIB

Personel Polres Tanah Karo Berikan Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres

Selasa, 22 Juli 2025 - 10:45 WIB

Bupati Karo dan Jajaran Beri Kejutan Ulang Tahun ke-46 untuk Kapolres Tanah Karo

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:20 WIB

Bupati Humbahas Tinjau Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 002 Pasaribu

Selasa, 22 Juli 2025 - 08:18 WIB

Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Tahap II DPRD Taput Pertanggingjawaban APBD

Berita Terbaru