SATRESNARKOBA POLRES PASER AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KUARO

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER KAL TIM,MITRA MABES.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial JS (31), warga Jl. Let Jend Suprapto, RT 014, Desa Kuaro, diamankan petugas pada Selasa (24/12/2024)

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan tersangka JS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap, ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, JS telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Paser mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paser. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Team MBS (Wiwik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan drainase senilai Rp.980.229.000,00-, sumber dana APBD Kab.PALI Tahun 2025, di duga pemborosan anggaran.
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provinsi Sumatera Utara
Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35
DPRD Provsu Dapil V Tinjau Langsung Realisasi Pembangunan di Kabupaten Batu Bara
Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provsu
PENUTUPAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMAN 1 KOTA BINJAI TAHUN AJARAN 2025/2026
Turut Berbelasungkawa, Polres Lampung Tengah Salurkan Bantuan Sosial Kepada Keluarga Korban Pembunuhan di Padang Ratu
Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian HKBP Resort Agave Sukatani, Talang Muandau

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 03:14 WIB

Bangunan drainase senilai Rp.980.229.000,00-, sumber dana APBD Kab.PALI Tahun 2025, di duga pemborosan anggaran.

Sabtu, 12 Juli 2025 - 01:50 WIB

Bupati Batu Bara Hadir di Pelantikan Sekda Provinsi Sumatera Utara

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:04 WIB

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Juli 2025 - 23:02 WIB

DPRD Provsu Dapil V Tinjau Langsung Realisasi Pembangunan di Kabupaten Batu Bara

Jumat, 11 Juli 2025 - 21:50 WIB

PENUTUPAN MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) SMAN 1 KOTA BINJAI TAHUN AJARAN 2025/2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketua TP PKK Batu Bara Hadiri Puncak Peringatan HKG ke-35

Jumat, 11 Jul 2025 - 23:04 WIB