SATRESNARKOBA POLRES PASER AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KUARO

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER KAL TIM,MITRA MABES.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial JS (31), warga Jl. Let Jend Suprapto, RT 014, Desa Kuaro, diamankan petugas pada Selasa (24/12/2024)

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan tersangka JS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap, ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, JS telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Paser mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paser. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Team MBS (Wiwik)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang
Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM
Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 10:16 WIB

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Padang Tualang Ungkap Peredaran Narkoba di Sawit Seberang

Sabtu, 27 Desember 2025 - 09:06 WIB

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Berita Terbaru

NASIONAL

Oknum TNI Diduga Kelola “Pabrik” Gas LPG Oplosan di KIM

Sabtu, 27 Des 2025 - 09:06 WIB