SATRESNARKOBA POLRES PASER AMANKAN PELAKU TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI KUARO

Kamis, 26 Desember 2024 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASER KAL TIM,MITRA MABES.COM – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Paser berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser. Seorang pria berinisial JS (31), warga Jl. Let Jend Suprapto, RT 014, Desa Kuaro, diamankan petugas pada Selasa (24/12/2024)

Kapolres Paser, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Suradi, S.H., mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim kami mengamankan tersangka JS di kediamannya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan lima paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,18 gram, serta sejumlah barang bukti lainnya, seperti alat hisap, ponsel, uang tunai, dan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal ini,” ujar AKP Suradi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, JS telah diamankan di Mapolres Paser untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara hingga 20 tahun.

Kapolres Paser mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika. “Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Paser. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas AKBP Novy Adi Wibowo.

Satresnarkoba Polres Paser menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Team MBS (Wiwik)

Berita Terkait

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi
Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.
Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman
Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam
Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI, Perkuat Sinergi Layanan Sosial
LSM GRANSI: Kejati Sumsel Diduga Mandul Tangani Laporan Korupsi, Mantan Kadisdik Banyuasin Tak Tersentuh
Danrem 043/Gatam Hadiri Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan Nasiona
Perkuat Sinergi Layanan Sosial, Bupati Tebo Kunjungi Sentra Alyatama Kemensos RI di Jambi

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:54 WIB

DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Resmi Daftar ke Kejaksaan Negri Melengkapi Administrasi

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:23 WIB

Dana Desa Rp 1,1 Milyar Diduga Bermasalah Transparansi Geuchik Dan Tuha Peut Di Pertayakan.

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:11 WIB

Polri Hadir Dukung Ketahanan Pangan, Amankan Tasyakuran Panen Raya di Seputih Raman

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:10 WIB

Cuaca Ekstrem Polres Pagar Alam Turunkan Bhabinkamtibmas Himbauan Warga Waspada Bencana Alam

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:22 WIB

LSM GRANSI: Kejati Sumsel Diduga Mandul Tangani Laporan Korupsi, Mantan Kadisdik Banyuasin Tak Tersentuh

Berita Terbaru