SATRESNARKOBA POLRES MURATARA CIDUK WARGA KELURAHAN BINGIN TELUK

Senin, 16 Januari 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA  Mitramabes com. Wahidin (38) bin kail warga Rt 01 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel.

Tersangka digerebek saat di dalam pondok kebun sawit, karena diduga kendalikan peredaran narkotika dari dalam pondok, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa 18 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,12 gram. Satu buah celana pendek berwarna putih biru, satu buah kotak rokok gudang garam,satu unit Hp samsung warna hitam dan ang tunai senilai Rp.100 ribu.

 

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 02 / I /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 Januari 2023.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas ilir sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan hasil lidik memang benar didapatkan seseorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis saabu dan aktifitas sehari-hari pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Maka team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah pondok kayu di dalam kebun sawit yang berada di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kiri barang bukti.

Barang bukti tersebut diakui oleh pelaku Wahidin bin kail miliknya.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara.(Syaiful Bustam Efendi)

Berita Terkait

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.
Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri.
Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat.
Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Amankan 3.565 Tersangka
Pimpin Apel Gabungan, Wakil Bupati Tapanuli Utara Ingatkan Disiplin dan Perencanaan Pembangunan Berkualitas.
Ramadhan Penuh Berkah, Polres Langkat Gelar Sahur On The Road dan Safari Shalat Subuh
Personel Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Panen Jagung Bersama Kelompok Tani Desa Cimangeunten

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 17:56 WIB

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:34 WIB

Senin, 2 Maret 2026 - 17:17 WIB

Pemkab Humbang Hasundutan Ikuti Rapat Konsolidasi Dan Validasi Data Penanganan Pengungsi Yang Dilaksanakan Kemendagri.

Senin, 2 Maret 2026 - 17:07 WIB

Musrenbang RKPD Adian Koting, Wabup Tekankan Sinergi Desa, Kebersihan dan DTSEN Akurat.

Senin, 2 Maret 2026 - 16:39 WIB

Operasi Pekat Musi 2026 Tuntas, Polda Sumsel Amankan 3.565 Tersangka

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kayu ilegal marak di Kubu- Kuba Setoran lancar.

Senin, 2 Mar 2026 - 17:56 WIB

BERITA UTAMA

Senin, 2 Mar 2026 - 17:34 WIB

Mitramabes.com

45 Tahun Bakti PTBA Bersinergi Membangun Bangsa

Senin, 2 Mar 2026 - 17:28 WIB