SATRESNARKOBA POLRES MURATARA CIDUK WARGA KELURAHAN BINGIN TELUK

Senin, 16 Januari 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA  Mitramabes com. Wahidin (38) bin kail warga Rt 01 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel.

Tersangka digerebek saat di dalam pondok kebun sawit, karena diduga kendalikan peredaran narkotika dari dalam pondok, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa 18 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,12 gram. Satu buah celana pendek berwarna putih biru, satu buah kotak rokok gudang garam,satu unit Hp samsung warna hitam dan ang tunai senilai Rp.100 ribu.

 

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 02 / I /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 Januari 2023.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas ilir sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan hasil lidik memang benar didapatkan seseorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis saabu dan aktifitas sehari-hari pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Maka team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah pondok kayu di dalam kebun sawit yang berada di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kiri barang bukti.

Barang bukti tersebut diakui oleh pelaku Wahidin bin kail miliknya.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara.(Syaiful Bustam Efendi)

Berita Terkait

Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri
Secara Rutin dan Berkala Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Intens Patroli Pantau Situasi Kamtibmas Cegah C3 , Balapliar dan Kejahatan Jalanan
KSPKT III Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Rutin Patroli Ke Gereja Bethel Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 22:51 WIB

Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Minggu, 1 Maret 2026 - 19:54 WIB

Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri

Berita Terbaru