SATRESNARKOBA POLRES MURATARA CIDUK WARGA KELURAHAN BINGIN TELUK

Senin, 16 Januari 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA  Mitramabes com. Wahidin (38) bin kail warga Rt 01 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel.

Tersangka digerebek saat di dalam pondok kebun sawit, karena diduga kendalikan peredaran narkotika dari dalam pondok, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa 18 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,12 gram. Satu buah celana pendek berwarna putih biru, satu buah kotak rokok gudang garam,satu unit Hp samsung warna hitam dan ang tunai senilai Rp.100 ribu.

 

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 02 / I /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 Januari 2023.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas ilir sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan hasil lidik memang benar didapatkan seseorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis saabu dan aktifitas sehari-hari pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Maka team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah pondok kayu di dalam kebun sawit yang berada di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kiri barang bukti.

Barang bukti tersebut diakui oleh pelaku Wahidin bin kail miliknya.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara.(Syaiful Bustam Efendi)

Berita Terkait

Hari Ke-4 Ramadhan, Polsek Besitang Berbagi Takjil, Kapolres Langkat Apresiasi Kepedulian Polri
Hari Ke-4 Ramadhan, Polres Langkat Konsisten Berbagi Takjil untuk Masyarakat
Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 
Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu
Polres Samosir Amankan 33 Unit Sepeda Motor Pelanggar Aturan Berlalulintas
Polsek Stabat Laksanakan Patroli Pengamanan Gereja, Kapolres Langkat Tegaskan Komitmen Jaga Toleransi dan Kamtibmas

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 22:32 WIB

Hari Ke-4 Ramadhan, Polres Langkat Konsisten Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polres Nganjuk Amankan Pengedar, 7.650 Pil Dobel L Disita di Baron 

Minggu, 22 Februari 2026 - 21:06 WIB

Hari Ke-10 Operasi Pekat Musi 2026, Polda Sumsel Tangkap Puluhan Pelaku Kejahatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:15 WIB

ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS

Minggu, 22 Februari 2026 - 18:30 WIB

Kapolres Samosir Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPI Sidang Pardomuan Rianiate Onanrunggu

Berita Terbaru