SATRESNARKOBA POLRES MURATARA CIDUK WARGA KELURAHAN BINGIN TELUK

Senin, 16 Januari 2023 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MURATARA  Mitramabes com. Wahidin (38) bin kail warga Rt 01 Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan ditangkap Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara) Polda Sumsel.

Tersangka digerebek saat di dalam pondok kebun sawit, karena diduga kendalikan peredaran narkotika dari dalam pondok, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 01.30 wib.

Dari hasil penggerebekan berhasil diamankan barang bukti berupa 18 plastik klip bening yang diduga berisikan narkotika jenis shabu dengan berat brutto 4,12 gram. Satu buah celana pendek berwarna putih biru, satu buah kotak rokok gudang garam,satu unit Hp samsung warna hitam dan ang tunai senilai Rp.100 ribu.

 

Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/A/ 02 / I /2023/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES MURATARA/POLDA SUMSEL Tanggal 13 Januari 2023.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH mengatakan sebelumnya personil Sat Res Narkoba Polres Musi Rawas Utara mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas ilir sering terjadi transaksi jual beli Narkotika jenis sabu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut team Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan hasil lidik memang benar didapatkan seseorang laki-laki yang diduga merupakan pengedar narkotika jenis saabu dan aktifitas sehari-hari pelaku tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Maka team Sat Res Narkoba yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Muratara melaksanakan giat penangkapan terhadap seseorang laki- laki yang pada saat itu didapati sedang berada di sebuah pondok kayu di dalam kebun sawit yang berada di Kelurahan Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ilir. Kemudian Team mendekati pelaku kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan di saku celana sebelah kiri barang bukti.

Barang bukti tersebut diakui oleh pelaku Wahidin bin kail miliknya.Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Muratara.(Syaiful Bustam Efendi)

Berita Terkait

Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Titipkan Program SAITAPAIAS dan Penguatan Ekonomi Desa.
Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem
Heriyanto Korban Kebakaran Terima Bantuan BAZNAS Kota Palembang Lewat Program Palembang Peduli
Komite SMKN 2 Nganjuk Bungkam, Dana Partisipasi Rp300 Ribu Jadi Sorotan
Kasus Dana Siluman DPRD NTB Mandek? PSI Mataram Curigai Kejati NTB “Masuk Angin,”
Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu
Ngopi Berkeselamatan Bersama Ojol, Kapolres Langkat Dorong Budaya Tertib Lalu Lintas dari Ruang Dialog
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Ramp Check Terpadu di Terminal Hinai, Utamakan Keselamatan dan Kesehatan Pengemudi

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:29 WIB

Bupati Taput Buka Jambore PKK 2026, Titipkan Program SAITAPAIAS dan Penguatan Ekonomi Desa.

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:23 WIB

Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:14 WIB

Heriyanto Korban Kebakaran Terima Bantuan BAZNAS Kota Palembang Lewat Program Palembang Peduli

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:18 WIB

Kasus Dana Siluman DPRD NTB Mandek? PSI Mataram Curigai Kejati NTB “Masuk Angin,”

Kamis, 12 Februari 2026 - 11:50 WIB

Satresnarkoba Polres Langkat Amankan Tiga Diduga Pelaku, Sita 190,50 Gram Sabu

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Kapolresta Pontianak Gandeng Guru Lawan Ideologi Ekstrem

Kamis, 12 Feb 2026 - 13:23 WIB