Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusa kabur

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025).

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah FC(38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujar Kasi Humas.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.

 

Saat dalam perjalanan pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas. “Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” jelas AKP Syafrudin.

 

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini,” tegas Kasi Humas.

 

Masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025 di Polres Selayar, Wabup Bacakan Sambutan Kapolri
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Banjir di Pangkalan Brandan
Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025
Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang
Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat
Pelayanan Publik di Samsat Stabat Berjalan Profesional dan Transparan, Polres Langkat Pastikan Hak Wajib Pajak Terpenuhi
Polres Langkat Dukung Pembatasan Angkutan Barang Selama Nataru 2025–2026 demi Keselamatan Bersama
Polres Langkat Perkuat Rohani Personel melalui Binrohtal Islam dan Kristen

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:53 WIB

Apel Gelar Pasukan Ops Lilin 2025 di Polres Selayar, Wabup Bacakan Sambutan Kapolri

Jumat, 19 Desember 2025 - 09:04 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Sosial kepada Warga Terdampak Banjir di Pangkalan Brandan

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:42 WIB

Sosialisasi Peta Desa Hutan Panjang Digelar di Kantor Desa Admin 18 Desember 2025

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:57 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi Resmi Menutup Kejurprov Forki Jambi 2025 di Rimbo Bujang

Kamis, 18 Desember 2025 - 20:02 WIB

Apel Pengembalian Pasukan Brimob Polri Pasca Penanggulangan Banjir di Langkat

Berita Terbaru