Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Lumpuhkan Bandar Sabu yang Berusa kabur

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABUHANBATU MITRAMABES.COM Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang membawa lebih dari 140 gram sabu di Jalan Pendidikan Sigambal, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, pada Senin (24/2/2025).

 

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menjelaskan bahwa tersangka yang diamankan adalah FC(38), warga Lingkungan Kampung Makmur, Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

 

“Dari hasil penggeledahan, tim menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 143,35 gram bruto, yang disimpan dalam tas selempang milik tersangka. Selain itu, turut diamankan satu dompet hitam, satu tas selempang biru, satu bungkus plastik asoy warna putih, serta satu unit handphone Oppo,” ujar Kasi Humas.

 

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang pria warga Kota Tanjung Balai. Tim Opsnal pun segera melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah yang bersangkutan, namun belum membuahkan hasil.

 

Saat dalam perjalanan pengembangan kasus, tersangka berusaha melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diberikan petugas. “Tersangka berupaya kabur dan melawan petugas. Setelah dua kali tembakan peringatan tidak dihiraukan, tim akhirnya melakukan tindakan tegas dan terukur yang mengenai betis kiri tersangka,” jelas AKP Syafrudin.

 

Setelah mendapatkan perawatan medis, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami terus berupaya menindak tegas para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. Tidak ada tempat bagi bandar dan pengedar narkoba di daerah ini,” tegas Kasi Humas.

 

Masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian. “Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutupnya

(S.gulo)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum
Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe
Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal
Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang
Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe
Seluruh instansi dan Aph Setempat harus pembongkar dan penertiban, tangkap mafia BBM ilegal di desa Lembak Yang kebal hukum ,
KOMISI I DPRK ACEH UTARA MELAKUKAN PENINJAUAN KEMBALI TAPAL BATAS LAMA DESA BUKET LINTEUNG DAN SEUREKE
Penutup Study Banding 2025, PWRI Metro Berwisata Religi Masjid Aljabar di Kota Bandung

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 23:19 WIB

Warga Desa Cot Rambong Demo Di Dua Instansi Menuntut Keadilan Hukum

Senin, 7 Juli 2025 - 22:26 WIB

Cegah 3C dan Premanisme, Satsamapta Polres Tanah Karo Gelar Patroli Stasioner di Kabanjahe

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Polsek Simpang Empat Hadiri Sosialisasi Penanganan Narkoba di Desa Kuta Tonggal

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WIB

Terduga Sindikat Jaringan Narkoba Berhasil Di Bekuk Satuan Unit Intelkam Polsek Rimbo Bujang

Senin, 7 Juli 2025 - 22:14 WIB

Diduga Miliki Sabu dan Ganja, Dua Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Tanah Karo di Kabanjahe

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Bupati Aceh Timur Hadiri Rakor Bersama Gubernur Aceh di Jakarta

Senin, 7 Jul 2025 - 22:47 WIB